Kriminal

Pura-pura Beli Motor Bayar di Tempat, Pelaku Gasak Motor NMAX di Taman Permata Cikunir Bekasi

Penipuan itu terjadi  setelah pelaku melakukan pertemuan dengan penjual motor yang menggunakan sistem bayar di tempat (COD).

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Pelaku penipuan melakukan aksinya berpura-pura ingin membeli motor melalui sistem bayar di tempat atau COD. 

Selanjutnya pelaku meminta izin untuk melakukan test drive kendaraan.

Pertama kali test drive, pelaku hanya berputar beberapa kali, di dekat rumah korban.

Namun saat kedua kali, justru pelaku tak balik lagi ke rumah korban.

Saat itu, korban baru tersadar bahwa kendaraanya dibawa kabur pelaku.

"Pas tes kedua muter lebih jauh, suami saya diam aja gitu selama 3 menit baru sadar kalo motor dibawa lari oleh itu orang," ujarnya.

Korban mendatangi pos satpam karena berdasarkan penuturan pelaku, KTP diserahkan di Pos Satpam.

Saat dicek ternyata tidak ditemukan KTP pelaku.

Namun, korban sempat ingat jika pelaku meninggalkan tas di rumah korban, saat di cek isinya malah membuat korban syok.

"Tas itu isinya celana dalam pria yang bekas, rokok gudang garam merah, sapu tangan, kotak vape tapi kosong gitu aja sih mas," katanya.

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Selatan berikut barang bukti.

Korban tak memiliki fotokopi surat kendaraan, sehingga kesulitan untuk membuat laporan polisi.

"Ya itu karena belum ada fotokopi BPKB dan STNK saya disuruh ke Samsat, saya kan jual beli nggak balik nama."

"Namanya juga motor second, kalo mau ngeblokir itu kan harus persetujuan dari nama BPKB itu," ucap Herawati.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved