Perpanjangan SIM Dilakukan Tanpa Ujian, Inilah Daftar Lokasi SIM Keliling

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di gerai SIM keliling tanpa perlu ujian dan dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM berakhir

Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Ign Prayoga
Twitter @TMC Polda Metro
Ilustrasi bus layanan SIM keliling 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang harus dimiliki oleh setiap orang yang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di kantor penerbitan SIM.

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di gerai SIM keliling tanpa perlu ujian teori maupun praktik.

Perpanjangan tidak harus dilakukan di tanggal jatuh tempo. Perpanjangan bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Baca juga: Arief R Wismansyah Lantik 63 Pegawai Pemkot Tangerang Duduki Jabatan Kosong

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat, harus mengajukan permohonan SIM baru di bagian penerbitan SIM di antaranya adalah Satpas SIM di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Saat ini telah tersedia gerai SIM keliling untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain di DKI Jakarta, gerai layanan SIM keliling juga ada di wilayah Tangerang, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Waktu pelayanan di tiap gerai SIM keliling berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing polres.

Jadwal SIM keliling pun bisa berubah sewaktu-waktu.

Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM, agar selalu mentaati protokol kesehatan.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Sejak Agustus 2021, Polri membuat penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM untuk pengendara sepeda motor.

Sesuai aturan tersebut, SIM C dibagi dalam tiga jenis golongan.

Tiga golongan itu terbagi atas kapasitas mesin kendaraan. Pertama untuk pengemudi motor dengan kapasitas mesin hingga 250cc, kedua motor di atas 250cc hingga 500cc, dan ketiga SIM C untuk motor di atas 500cc atau motor listrik.

Sedangkan biaya pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada lampiran aturan tersebut tertera biaya pembuatan SIM baru antara lain:

SIM C Rp 100.000

SIM C1 Rp 100.000

SIM C2 Rp 100.000

SIM A : Rp 120.000

SIM B1 : Rp 120.000

SIM B2 : Rp120.000

SIM B1 umum : Rp120.000

SIM B2 umum : Rp120.000

SIM Internasional : Rp250.000

Biaya perpanjangan SIM

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

- Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A

- Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

Biaya asuransi : Rp 50.000

Biaya tes kesehatan : Rp 50.000.


Berikut ini lokasi layanan SIM keliling hari Jumat 20 Mei 2022

Tangerang

1. Metropolis Modernland Tangerang

Jam pelayanan: 08.00-11.00 WIB

2. Giant Palem Semi

Jam pelayanan : 08.00-11.00 WIB

Tangerang Selatan

ITC BSD Serpong

Jam pelayanan: 08.00-11.00 WIB

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan:

- Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat :

- Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok

- Mal Citraland Grogol

Jakarta Pusat :

- Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.

- IIMS PRJ Kemayoran

Bogor

- Lippo Plaza Keboen Raya

Jam pelayanan: 09.00 - 11.00 WIB

Tangerang

- Metropolis Tangerang

- Parkiran Giant Palem Semi

Jam pelayanan: 08.00-11.00 WIB

- Pasar Laris Taman Cibodas

Jam pelayanan: 08.00-11.00 WIB

- Hypermart Kreo (eks Giant), Larangan

Jam pelayanan: 08.00-11.00 WIB

Tangerang Selatan

- Pamulang Square

Jam pelayanan: 08.00-11.00 WIB

- Mal Bintaro Plaza

Jam pelayanan: 08.00-11.00 WIB

- WTC Serpong

Jam pelayanan: 08.00-11.00 WIB

Gerai SIM Corner Mall Alam Sutera

Lantai 1 Mall Alam Sutera

Waktu pelayanan: 10.00-selesai

Kabupaten Tangerang

Gerai SIM Corner SDC

Summarecon Digital Center, Gading Serpong

Waktu pelayanan: 10.00-selesai

Gerai SIM Corner Rajeg

Jalan Raya Rajeg No 10-11 Mekarsari, Rajeg

Depok

1. Giant Bojongsari

2. Trans Studio Mall Cibubur

3. Depok Twon Square

Jam pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB

Bekasi

Metropolitan Mall Bekasi

Jam pelayanan: 08.00 - 10.00. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved