Kepala Daerah
Masa Jabatan Akhmad Marjuki Berakhir, Dani Ramdan Kembali Jadi Pj Bupati Bekasi
Kepala BPBD Jabar, Dani Ramdan, kembali ditunjuk menjadi Pj Bupati Bekasi karena masa jabatan Akhmad Marjuki sebagai Plt Bupati Bekasi telah berakhir
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, CIKARANG -- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan menyatakan telah menerima SK Mendagri Nomor 132.32-1178 Tahun 2022 tanggal 12 Mei 2022 tentang pengangkatan dirinya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
Dani akan dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, pada Senin (23/5/2022), pukul 10.00 WIB di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Dani mengaku sangat terhormat kembali dipercaya untuk memimpin Kabupaten Bekasi sejak tanggal pelantikan sampai satu tahun kedepan.
"Ini sebuah kehormatan bagi saya, sekaligus tanggung jawab yang besar, untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi, yang merupakan salah satu kabupaten terbesar dan sangat berperan dalam segi ekonomi, sosial dan politiknya, baik dalam konstelasi regional Jawa Barat maupun nasional," kata Dani saat dikonfirmasi, Minggu (22/5/2022).
Baca juga: Warta Kota Network Bahas Nasib Jakarta Setelah Tidak Lagi Berstatus Ibu Kota
Dani menyebutkan ia akan berkomitmen penuh untuk memegang amanat tersebut untuk kedua kalinya.
Terlebih lagi, dirinya berpengalaman menjadi Pj Bupati Bekasi pada periode Juli sampai Oktober 2021. Saat itu, Dani ditunjuk menjadi Pj Bupati Bekasi setelah terjadi kekosongan jabatan bupati karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia.
"Dengan berharap ridho Allah SWT, Insyallah saya telah siap melaksanakan tugas dan amanat yang mulia ini, dan berkomitmen untuk memberikan kemampuan dan pengabdian terbaik saya untuk kemajuan Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Dani juga meminta dukungan, doa beserta saran, masukan dan kritik, agar semua langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Bekasi ke depan, lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengatakan setelah masa jabatannya berakhir, Mendagri telah memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dengan menunjuk Pj Bupati Bekasi.
Akhmad Marjuki mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi untuk mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh Pj Bupati Bekasi dalam satu tahun kedepan.
"Hari ini, masa jabatan saya selaku Plt Bupati Bekasi berakhir. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh warga untuk mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Bekasi yang akan dilantik. Saya juga berharap, semoga Pj Bupati Bekasi nantinya dapat meneruskan program-program prioritas yang telah dilaksanakan sebelumnya di masa kepemimpinan saya," kata Marjuki. (abs)
Puja-puji WH untuk Andika, Sindir Wakil Wali Kota Tangerang yang Dulu |
![]() |
---|
Kemendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Dievaluasi Setiap 3 Bulan, Masa Tugasnya Satu Tahun |
![]() |
---|
Wagub Banten Banggakan Prestasi Kepemimpinan Wahidin Halim, Raih WTP Enam Kali Berturut-turut |
![]() |
---|
Sekda Banten Al Muktabar Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten Kamis Siang |
![]() |
---|
Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Menangis Saat Beri Pesan Kepada Penggantinya |
![]() |
---|