Penemuan Mayat Wanita di Bogor, Kedua Pelaku Jemput Korban di Tangsel

Mayat wanita korban pembunuhan ditemukan di kawasan Perumahan Vila Gading Royal 5, Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku pembunuhan adalah sepasang kekasih

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
Lokasi penemuan jasad wanita di Perumahan Vila Gading Royal 5, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (23/5/2022) 

"TO membenturkan kepala korban ke jok depan, kemudian tersangka AM loncat ke belakang dan menekan leher korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

mobil pelaku pemb bogor
Mobil yang digunakan tersangka TO dan AM ketika menghabisi Jaenab (52) yang mayatnya dibuang ke saluran air di wilayah perumahan di Perumahan Vila Gading Royal 5, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Setelah korban tak bergerak, TO dan AM mencari lokasi untuk membuang mayat korban. Mereka akhirnya memilih sebuah tempat sepi di wilayah Perumahan Vila Gading Royal 5, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kedua tersangka juga merampas barang-barang milik-milik korban yakni berupa BPKB kendaraan, tabungan, ATM, dan barang-barang lainnya.

Mayat korban ditemukan warga Kemang pada 21 Mei 2022 dalam kondisi sudah membusuk di sebuah saluran air. (*)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved