Tangerang Raya
Pedagang Hewan di Galeong Kota Tangerang Bagikan Ciri Hewan Kurban Bebas Penyakit Mulut dan Kuku
Penyakit mulut dan kuku menjadi salah satu yang perlu diwaspadai pedagang hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWACI - Penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang mewabah dan menyerang peternakan sapi dan kambing di sejumlah daerah di Indonesia.Â
Penyakit mulut dan kuku menjadi salah satu yang perlu diwaspadai pedagang hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.
Rosyid, pedagang hewan kurban di Pasar Kambing Galeong, Kota Tangerang, mengaku telah memiliki surat atau sertifikat sehat atas hewan kurban yang dijualnya.
Sertifikat sehat tersebut dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang.
"Beberapa hari lalu petugas dari DKP Kota Tangerang datang ke Pasar Kambing Galeong ini, termasuk lapak hewan milik saya, untuk memeriksa kesehatan hewan-hewan kurban yang dijual menjelang Hari Raya Idul Adha 2022," ujar Rosyid saat diwawancarai Wartakotalive.com, Senin (30/5/2022).
Pemeriksaan hewan itu dilakukan oleh petugas DKP untuk memastikan kambing yang akan dijadikan kurban untuk Hari Raya Idul Adha dalam kondisi sehat.
Rosyid menjelaskan, ciri-ciri kambing dalam kondisi sehat dan tidak terpapar PMK antara lain memiliki tubuh gemuk, besar, serta tidak memiliki kecacatan.
Baca juga: Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat
Baca juga: Sebaiknya Jangan Dipilih Bila Hewan Kurban Terlihat Diam, dan Melamun!

Selain itu, kondisi kambing sehat dapat dilihat langsung antara lain memiliki kaki kekar, mata segar, serta kambing selalu dalam kondisi aktif.
Kondisi kambing aktif seperti kambing selalu bergerak untuk melakukan reproduksi bersama kambing betina.
"Kalau secara kasat mata yang paling jelas adalah kambingnya enggak lemas atau lesu, dan aktif atau bahkan ingin kawin terus," ujarnya.
Ciri-ciri ini tersebut, kata Rosyid, menunjukan bahwa hewan ternak itu tidak terjangkit virus atau wabah PMK sehingga hewan layak untuk dikurban saat Idul Adha dan layak dikonsumsi.
"Wabah PMK itu kan dilihat dari bagian dalam mulut, lidah dan kaki si kambing, apakah ada bermasalah seperti luka atau cacat," tuturnya.
"Nah kalau kambing itu gemuk, berarti nafsu makannya tinggi, dan kalau kambing aktif dan enggak lemes atau tiduran terus, artinya mulut dan kaki si kambing ini sehat," kata Rosyid.
Untuk persyaratan hewan kurban lainnya yakni kambing usianya di atas 2 tahun.
"Selain ciri yang tadi, untuk dikurbankan, kambing itu usianya harus di atas 2 tahun. Kalau sudah memenuhi itu semua, berarti hewan itu sudah 'kupak' atau memenuhi syarat kurban," kata Rosyid.
Â
Penyakit mulut dan kuku
Pedagang hewan kurban
Hewan kurban
Hewan kurban di Kota Tangerang
Idul Adha
Bocah Usia 11 Tahun Jadi Korban Penculikan di Pinang Kota Tangerang Telah Kembali ke Rumah |
![]() |
---|
Ari Jambul Sopir Odong-Odong Sawah Baru Bargaya Pilot Menggaet Hati Warga Kota Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Ika Mediyanti Ikhlas Merawat PMKS di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Rehabilitasi Taman Elektrik Makan Biaya Nyaris Rp 200 Juta dari APBD Kota Tangerang 2022 |
![]() |
---|
Tanggapan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah setelah Kebijakan PPKM Dicabut Presiden Jokowi |
![]() |
---|