Seleb

Mantan Manajer Lucinta Luna Diancam Hukuman Penjara 7 Tahun Buntut dari Laporan Nikita Mirzani

Andrena Isa Zega didakwa memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Suasana Sidang atas terdakwa Isa Zega kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang berlangsung daring, Rabu (8/6/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus hukum yang melibatkan mantan manajer Lucinta Luna,  Andrena Isa Zega alias Isa Zega, memasuki babak baru.

Andrena Isa Zega didakwa memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi.

Namun, kuasa hukum Isa Zega menolak dan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang telah dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu.

"Dengan ini tegas kami menolak dan kami akan ajukan eksepsi terhadap dakwaan," ucap pengacara Pitra Romadoni sebagai kuasa hukum Isa Zega di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Dalam agenda sidang hari ini yang berlangsung secara virtual, Isa Zega didakwa pasal 242 KUHP dan Pasal 310 ayat 1 KUHP.

Dalam sidang itu, Isa Zega dihadirkan secara daring dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Tak Sekedar Have Fun, Nikita Mirzani Akui Serius dengan John Hopkins

Baca juga: Jelang Pertandingan Tinju Nikita Mirzani dan Dinar Candy, Hidung akan Jadi Sasaran

Isa Zega dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal 242 KUHP atas dugaan kesaksian atau keterangan palsu dibawah sumpah. 

Dia juga dituntut pasal 310 ayat 1 KUHP tentang fitnah atau pencemaran nama baik. 

Dari kedua pasal tersebut, Isa Zega diancama hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan 9 bulan. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani  melaporkan Isa Zega dan Kiki The Potters ke polisi atas tuduhan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, serta pengaduan palsu.

Kasus tersebut berawal dari pengakuan Isa Zega mendapat penganiayaan di kafe apartemen Kalibata City pada 3 November 2020.

Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Calon Suami Lebih Kaya seperti John Hopkins, Tak Masalah Disebut Matre

Baca juga: Ridho Illahi Ragu Akan Saksikan Tanding Tinju Dinar Candy Lawan Nikita Mirzani, ini Alasannya

Kemudian, Isa Zega melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya ke polisi dan kasus tersebut masuk ke persidangan.

Saat proses hukum, Isa Zega mendapat informasi bahwa otak penganiayaan yang dialaminya diduga atas perintah Nikita Mirzani.

Lantas,  Isa Zega melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Akan tetapi, Nikita Mirzani justru langsung balik melaporkan Isa Zega ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved