Seleb

Jefri Nichol Lebih Bebas Berekspresi setelah Keluar dari Penjara

Jefri Nichol tak perlu sungkan-sungkan lagi mengekspresikan dirinya. Dia tak perlu menutupi jati dirinya di depan publik.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Jefri Nichol menjadi lebih bebas berekspresi setelah dirinya bebas dari penjara dan rehabilitasi narkoba. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Jefri Nichol tak perlu sungkan-sungkan lagi mengekspresikan dirinya.

Apalagi masyarakat, kata Jefri Nichol, sudah mengetahui perilaku buruknya.

Jefri Nichol bebas berekspresi itu sejak dibebaskan dari tahanan dan pusat rehabilitasi narkoba.

Menurutnya, selama menjalani masa tahanan, aktor tersebut memilih menjalani kontemplasi.

Kini, dia merasa memiliki jati diri lebih baik dari sebelumnya.

"Banyak kontemplasi sih selama di dalam (penjara) dan pas aku keluar jadinya kupikir 'ya udahlah orang-orang udah tahu jeleknya, ngapain gue umpetin diri gue sebenarnya' gitu," kata Jefri Nichol saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).

"Jadi gue keluarin aja semua, biar orang nggak kaget lagi," katanya.

Baca juga: Tiara Andini Akui Nyaman saat Bermesraan dengan Jefri Nichol

Baca juga: Jefri Nichol Rangkul Kalangan Muda Mengenal Industri Perfilman Indoneisa

Dia mengatakan, banyak orang lain kaget atas sikap yang ditunjukkannya setelah bebas dari penjara dan pusat rehabilitasi.

"Banyak yang bilang 'Kok Nichol sekarang barbar sih', banyak yang kontra, karena aku nggak sesuai ekspektasi mereka sebelumnya," tuturnya.

Jefri Nichol santai saja ketika orang-orang menyebut dirinya banyak berubah/

Menurutnya, tak semua orang senang ketika dirinya berubah.

"Jadi ya udah lah, aku nggak bisa nyenengin semua orang juga," ujar Nichol.

Jefri Nichol pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan dituntut 10 bulan penjara oleh jaksa. 

Dalam vonisnya, dia mendapat 3 bulan lebih ringan dan hanya menjalani rehabilitasi. Setelah itu Jefri Nichol bebas bersyarat sejak 14 Desember 2019.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved