Jumat, 8 Mei 2026

Dua Pria dan Satu Wanita Berhari-hari di Dalam Hutan, Warga Curiga Terjadi Perbuatan Asusila

Warga menggerebek sebuah saung di tengah hutan di Cianjur yang dihuni dua pria dan satu perempuan ABG. Warga curiga ketiganya berbuat asusila

Tayang:
Editor: Ign Prayoga
Istimewa/Dok Bang Jay
Warga bersama aparat Polri dan TNI menggerebek sebuah saung di tengah hutan yang diduga jadi tempat perbuatan maksiat di Desa Cidamar, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022). 

Warga menggerebek sebuah saung di tengah hutan di Cianjur yang selama berhari-hari jadi tempat tinggal bagi dua pria dan satu wanita belia

TRIBUNTANGERANG.COM, CIANJUR -- Warga Desa Cidamar, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggerebek sebuah saung di tengah hutan di wilayah desa tersebut.

Saung tersebut dihuni oleh dua pria dan seorang remaja putri berusia 15 tahun.

Penggerebekan dilakukan setelah warga resah melihat dua pria dewasa dan remaja putri tersebut mengasingkan diri di tengah hutan selama kurang lebih dua pekan terakhir.

Warga curiga ketiganya melakukan perbuatan asusila.

Baca juga: Geger, Bocah Berusia 11 Tahun Ditemukan Tersangkut di Tumpukan Sampah di Pintu Air Manggarai

Baca juga: Curi Celana Dalam di Mampang Prapatan, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

Setelah bersepakat, pada Sabtu (11/6/2022) siang, warga menggerebek saung di dalam hutan yang masuk wilayah Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, tersebut.

Warga juga melapor kepada polisi.

Jajaran Polsek Cidaun yang dipimpin Kapolsek AKP Sumardi bersama unsur TNI kemudian mendatangi lokasi.

Kecurigaan warga terbukti. Dua pria dan satu anak baru gede (ABG) tersebut telah berkali-kali melakukan perbuatan asusila.

Ketiganya mengaku berasal dari Subang, Jawa Barat.

Kapolsek Cidaun AKP Sumardi mengatakan, pihaknya langsung mengamankan tiga orang tersebut. "Dua pria dan satu perempuan di bawah umur," ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Dalam pemeriksaan di kantor polisi, salah satu pria beridentitas AS, usia 39 tahun, sedangkan si wanita beridentitas WS dan berusia 15 tahun.

"Ketiganya warga Subang, laki laki berinisial AS mengaku sudah melakukan persetubuhan empat kali dengan WS (15) yang usianya masih di bawah umur," katanya.

Sumardi mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Subang dan penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Cianjur.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Subang Kota, Polres Subang, diketahui bahwa WS yang masih usia 15 tahun tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya sejak tanggal 26 Mei 2022," ungkap Sumardi.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan polisi masih memeriksa tiga warga Subang yangt menghuni sebuah saung di tengah hutan Cidaun, Cianjur selatan.

Polisi menerima laporan sementara dari Polsek Cidaun tentang temuan warga yang curiga pada tiga orang asing yang tinggal di saung tengah hutan Cidaun.

Baca juga: Gara-gara Diisengi Teman, Seorang Pria Harus Minta Tolong BPBD untuk Melepas Ring di Kelaminnya

Ketika ditanya mengenai adanya tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur oleh dua pria asal Subang itu, Kapolres mengatakan masih memeriksa berdasarkan alat bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.

"Soal adanya tindakan asusila, kami juga akan menyimpulkan setelah pemeriksaan alat bukti," kata dia.

"Dari keterangan sementara yang diamankan memang ada tindakan seperti itu," ujar Doni yang ditemui seusai seremonil pelepasan calon jemaah haji asal Cianjur di halaman kantor Kemenag Cianjur, Senin (13/6/2022). [*]

 

Sumber: TribunJabar.id d

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved