Seleb
Audy Item Bakal Diperiksa Jadi Saksi ke-6 Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais terhadap Rudi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, telah memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Lima saksi diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan Iko Uwais terhadap Rudi, pekerja desain interior.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, telah memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut.
Bahkan, istri Iko Uwais, juga bakal diperiksa polisi sebagai saksi.
Selanjutnya, Polres Metro Bekasi bakal memeriksa Iko Uwais sebagai terduga pelaku penganiayaan tersebut.
"Kurang lebih ada lima saksi, ditambah Audy jadi enam," ujar Ivan Adhitira saat ditemui di Gedung Polres Metro Bekasi Kota, Senin (20/6/2022).
Penyanyi Audy Item dijadwalkan diperiksa polisi hari ini (20/6/2022).
Namun, dia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca juga: Iko Uwais Jawab 14 Pertanyaan dalam Tempo 2 Jam saat Diperiksa Kasus Penganiayaan
Baca juga: Iko Uwais Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Pekerja Desain Interior

"Dari pihak Audy menyampaikan kepada penyidik untuk meminta waktu atau menjadwalkan ulang (pemeriksaan) kembali," ucapnya.
Selain Audy Item, bakal ada saksi lain yang bakal diperiksa.
"Mungkin berlanjut (saksi tambahan), nanti dari saudari Audy yang memberitahu apakah ada lagi saksi yang lain. Kita juga enggak tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan desainer interior bernama Rudi atas dugaan kasus penganiayaan.
Audy Item turut diperiksa polisi karena ada di lokasi kejadian saat terjadi dugaan penganiayaan terhadap Rudi.