Seleb
Ivan Gunawan Diperiksa Kembali di Mabes Polri Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Desainer kondang Ivan Gunawan kembali mendatangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan kasus investasi bodong DNA Pro.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ivan Gunawan kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong DNA Pro, Rabu (22/6/2022).
Desainer yang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, tersebut tiba di kantor polisi sekitar pukul 10.55 WIB.
Tanpa banyak bicara, Ivan Gunawan langsung melangkah menuju Gedung Bareskrim Polri.
"Mau ada pemeriksaan tambahan (DNA Pro)," ucap pengacara Sandy Arifin.
Ivan terseret kasus DNA Pro karena ikut mempromosikan kegiatan robot trading di platform tersebut.
Pria berusia 40 tahun bernama lengkap Ivan Gunawan Putra itu pernah menjadi brand ambassador DNA Pro.
Baca juga: Sederet Nama Artis Sudah Diperiksa terkait Kasus DNA Pro, Kapan Giliran Ello dan Choki Sitohang?
Baca juga: Dianggap Murni Profesional Manggung, Honor Rossa dari DNA Pro Tak Disita Polisi
Sebelumnya, Ivan Gunawan mengembalikan sejumlah uang yang diterima dari DNA Pro Akademi yang diduga melakukan aplikasi ilegal binary option.
Pengembalian uang itu dilakukan setelah Ivan Gunawan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
"Niatan saya, itikad baik saya, rezeki yang Allah titipkan buat saya, total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim," ujar Ivan Gunawan saat ditemui di Bareskrim, Kamis (14/4/2022).
Lelaki yang akrab disapa Igun itu mengatakan, dia tak akan menerima uang jika uang tersebut dari tindak kejahatan, terlebih lagi dirinya figur publik.
Uang yang diterima saat menjadi brand ambasador robot trading DNA Pro dianggapnya bukan termasuk rezeki yang didapatkan.
"Intinya saya tidak merasa itu merupakan rezeki saya," ucap Ivan Gunawan yang berprofesi sebagai desainer dan presenter ini.
Teman dekat penyanyi dangdut Ayu Ting Ting itu juga mengatakan, uang yang dia kembalikan kepada penyidik inisiatif dari dirinya sendiri.
Dia menambahkan bahwa dirinya enggan menerima uang tersebut dan lebih baik mengembalikannya.
"Bukan diminta untuk dikembalikan, saya yang inisiatif untuk mengembalikan. Saya hari ini nggak mau menerima itu jadi lebih baik dikembalikan," ujarnya.
Menurutnya, atas kasus investasi bodong tersebut, Ivan Gunawan mengaku banyak mendapat pelajaran terutana saat menerima tawaran kerja.
"Satu pelajaran besar yang saya bisa ambil betapa pentingnya kita tahu dan tidak mudah percaya (kepada) yang mau pakai kita sebagai endorse atau model iklan," ujarnya.
Baca juga: Billy Syahputra Curiga Soal Uang Pembelian Mobil Pendiri DNA Pro Stefanus Richard
20 pertanyaan
Ivan Gunawan pertama kali diperiksa di Bareskrim Polri Kamis (14/4/2022) selama tiga jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan Gunawan mengaku mendapat 20 pertanyaan dari polisi terkait kasus aplikasi ilegal binary option berkedok trading DNA Pro Akademi.
"Jadi hari ini saya memenuhi panggilan bareskrim polri di dlm permaslaahn sangkutan saya dengan DNA Pro," ujar Ivan Gunawan.
"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif," ujar Ivan yang datang ke Bareskrim sekitar pukul 14.35 WIB.
Dia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Saat menjalani pemeriksaan, penampilan Ivan Gunawan serba hitam, kaus, jas, dan celana yang dikenakannya, dipadu aksesori tas hitam dan gelang merah.
Ivan Gunawan tak berkomentar banyak saat mendatangi Bareskrim Polri. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi baik dan siap menjalani pemeriksaan
"Siap, dong," ucap Igun sambil berjalan.
Diberitakan sebelumnya, Ivan Gunawan telah menerima panggilan resmi dari Bareskrim Polri untuk menjalankan pemeriksaan, Kamis (14/4/2022).
Pemeriksaan Ivan Gunawan tersebut terkait kasus aplikasi ilegal binary option berkedok trading DNA Pro Akademi.
Ivan Gunawan menjadi salah satu brand ambassador dari DNA Pro.