Seleb

Nikita Mirzani Datangi Propam Polri Minta Perlindungan Hukum dan Keadilan

Nikita Mirzani mengadukan nasibnya ke Propam Polri karena ingin mendapat perlindungan hukum dan keadilan, Rabu (22/6/2022).

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sesuai meminta perlindungan hukum dan keadilan di Propam Polri, Rabu (22/6/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya mengalami ketidakadilan ketika petugas polisi menggeruduk rumahnya beberapa hari lalu.

Lantas, Nikita Mirzani mengadukan nasibnya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Rabu (22/6/2022).

Nikita Mirzani minta perlindungan hukum dan keadilan ke Polri. 

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya membawa materi aduan yang dituang dalam sembilan halaman. 

"Jadi Nikita minta perlindungan hukum dan keadilan. Adanya dugaan kriminalisasi dan ada dugaan ketidakprofesionalan," ucap Fahmi Bachmid di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).

Namun, Fahmi Bachmid tidak membeberkan secara jelas orang yang diadukan kliennya.

Dia menyerahkan proses penyelidikan tersebut kepada pihak kepolisian. 

"Jadi kita tidak akan sampaikan ke rekan-rekan, karena itu biar menjadi proses penyelidikan atau mungkin yang ditindaklanjuti oleh institusi dari Propam itu sendiri." 

"Yang jelas Niki minta keadilan. Nikita mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kadiv Propam," ujar Fahmi Bachmid.

Baca juga: Nikita Mirzani Punya Alasan Kuat Laporkan Polisi ke Propam Mabes Polri

Baca juga: Setelah Digeruduk Polisi, Nikita Mirzani Umumkan Akan Menjual Rumahnya di Petukangan

Pengaduan Nikita Mirzani ke Propam Polri berkaitan dengan kedatangan polisi dari Polresta Serang Kota ke rumahnya, Rabu (15/6/2022).

Saat itu, polisi akan melakukan jemput paksa terhadap Nikita Mirzani karena mangkir menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Nikita Mirzani tiba di Divisi Propam Polri sekitar pukul 11.50 WIB.

Kehadiran artis tiga anak ini didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. 

Saat itu, Nikita Mirzani membuat laporan pengaduan mengenai aksi polisi dari Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya, Rabu (15/6/2022). 

"Membuat aduan dan memohon perlindungan kepada Kadiv Propam. Seperti apa nanti akan saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi,” ujarnya. 

Menurut Fahmi Bachmid, kliennya sudah membawa barang bukti.

Dia akan menjelaskan lebih lanjut laporan kliennya seusai membuat aduan ke Propam Polri

"Setelah resmi ada tanda terimanya, baru dapat kita sampaikan yang jelas. Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus," kata Nikita Mirzani.


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved