Seleb
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra Gagal Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Perdamaian gagal dilakukan karena Nikita Mirzani tidak menghadiri mediasi yang sudah difasilitasi penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Lantas, Nikita Mirzani mengadukan nasibnya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Rabu (22/6/2022).
Nikita Mirzani minta perlindungan hukum dan keadilan ke Polri.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya membawa materi aduan yang dituang dalam sembilan halaman.
"Jadi Nikita minta perlindungan hukum dan keadilan. Adanya dugaan kriminalisasi dan ada dugaan ketidakprofesionalan," ucap Fahmi Bachmid di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).
Namun, Fahmi Bachmid tidak membeberkan secara jelas orang yang diadukan kliennya.
Dia menyerahkan proses penyelidikan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Jadi kita tidak akan sampaikan ke rekan-rekan, karena itu biar menjadi proses penyelidikan atau mungkin yang ditindaklanjuti oleh institusi dari Propam itu sendiri."
"Yang jelas Niki minta keadilan. Nikita mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kadiv Propam," ujar Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani tiba di Divisi Propam Polri sekitar pukul 11.50 WIB.
Saat itu, Nikita Mirzani membuat laporan pengaduan mengenai aksi polisi dari Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya, Rabu (15/6/2022).
"Membuat aduan dan memohon perlindungan kepada Kadiv Propam. Seperti apa nanti akan saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi,” ujarnya.
Menurut Fahmi Bachmid, kliennya sudah membawa barang bukti.
Dia akan menjelaskan lebih lanjut laporan kliennya seusai membuat aduan ke Propam Polri.
"Setelah resmi ada tanda terimanya, baru dapat kita sampaikan yang jelas. Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus," kata Nikita Mirzani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani2156.jpg)