Kriminal
Tersangka Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Pasar Malam Cidodol Dicokok Polisi
Terduga pelaku pencabulan anak, RF (31) di Pasar Malam Cidodol Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak, RF (31) di Pasar Malam Cidodol Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022) diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, peristiwa pelecehan anak terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, korban berinisial SK (13) sedang berjalan dan melihat dagangan yang ada di pasar malam tersebut.
"Tiba-tiba pelaku menekan payudara korban dengan sikutnya," kata Ridwan, saat dikonfirmasi pada Minggu (26/6/2022).
Korban pelecehan seksual pelaku pria tersebut tak hanya kepada SK, melainkan ada dua korban remaja lainnya yakni BA (15) dan OR (18).
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di payudaranya" ujar Ridwan.
Kini, RF telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Brisia Jodie Alami Pelecehan Seksual Verbal dan Body Shaming dari Oknum Kru Televisi
Baca juga: Cerita Tessa Kaunang Pernah Menjadi Korban Pelecehan Seksual di Lokasi Syuting
BalasBalas ke semuaTeruskan
