Kriminal

Tersangka Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Pasar Malam Cidodol Dicokok Polisi

Terduga pelaku pencabulan anak, RF (31) di Pasar Malam Cidodol Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Hindustan Times
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Tiga anak menjadi korban pelecehan di pasar malam di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku pelecehan seksual ini telah ditangkap polisi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak, RF (31) di Pasar Malam Cidodol Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022) diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, peristiwa pelecehan anak terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, korban berinisial SK (13) sedang berjalan dan melihat dagangan yang ada di pasar malam tersebut.

"Tiba-tiba pelaku menekan payudara korban dengan sikutnya," kata Ridwan, saat dikonfirmasi pada Minggu (26/6/2022).

Korban pelecehan seksual pelaku pria tersebut tak hanya kepada SK, melainkan ada dua korban remaja lainnya yakni BA (15) dan OR (18).

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di payudaranya" ujar Ridwan.

Kini, RF telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Brisia Jodie Alami Pelecehan Seksual Verbal dan Body Shaming dari Oknum Kru Televisi

Baca juga: Cerita Tessa Kaunang Pernah Menjadi Korban Pelecehan Seksual di Lokasi Syuting


 
 
 
 

BalasBalas ke semuaTeruskan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved