Seleb
Atiqah Hasiholan Tanggapi Soal Usulan Cuti Kerja 6 Bulan untuk Ibu Pasca-Melahirkan
Atiqah Hasiholan menilai, RUU KIA yang lagi digarap DPR tersebut sebagai angin segar di ketenagakerjaan khususnya untuk orangtua.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan cuti kerja karena melahirkan selama enam bulan lewat Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Artis sekaligus ibu satu putri, Atiqah Hasiholan secara tak langsung turut menyetujui RUU KIA tersebut.
Alasannya, sang ibu harus selalu dekat dengan anak yang baru dilahirkan.
"Ya sebenarnya itu (RUU KIA) itu sangat dibutuhkan seorang ibu dan anak. Anak yang baru lahir memang sangat membutuhkan sosok ibu di dekatnya," ucap Atiqah saat penayangan perdana Series Suka Duka Berduka di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Istri Rio Dewanto ini menilai, RUU KIA yang lagi digarap DPR tersebut sebagai angin segar di dunia ketenagakerjaan khususnya untuk orangtua.
Dia mengatakan, aturan cuti melahirkan tersebut layak diserap Indonesia karena sudah banyak negara maju yang mengadaptasi aturan serupa.
Kendati demikian, perempuan berusia 40 tahun ini masih ragu apakah Indonesia bisa menerapkan aturan tersebut.
Terkait RUU KIA itu, dia tak ingin kaum perempuan dan perusahaan dirugikan karena cuti melahirkan hingga setengah tahun.
"Misalnya aturan itu kan untuk perusahaan, mungkin sangat berat aturan itu untuk perusahaan. Tapi kan harus ada aturan main yang win win buat para ibu dan pengusaha," katanya.
"Jadi tinggal bagaimana mengatasinya supaya tidak ada yang dirugikan," kata pemain film Mantan Manten ini.
Baca juga: Melahirkan Anak Kedua, Cut Meyriska Merasa Mentalnya Lebih Takut, Dijadwalkan Bulan ini Lahiran
Baca juga: Atta Halilintar Puji Aurel Hermansyah Sudah Bisa Mandi Sendiri Usai Melahirkan Secara Caesar