Antam Kalah di MA

Kisruh Emas 7 Ton, Antam Dinyatakan Kalah dari Crazyrich Surabaya Budi Said

Mahkamah Agung memenangkan pengusaha Surabaya Budi Said yang menggugat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atas sengketa pada pembelian 7 ton emas batangan.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
istimewa
Ilustrasi emas batangan 

Antam kalah di Pengadilan Negeri tapi menang di tingkat banding Pengadilan Tinggi. (*)

Sumber:

TribunJabar.id: PT Antam Harus Babak Belur Kalah Kasasi di MA...........

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved