Berita Jakarta Raya
Pemkot Jakarta Barat akan Pindahkan 800 PKL di Kota Tua, Baru 50 yang Daftar
Pemkot Jakarta Barat akan Pindahkan 800 PKL Kota Tua ke Belakang Cafe Batavia, dan area Gedung Cipta Niaga namun baru 50 PKL yang tertarik
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat tengah berusaha untuk memindahkan 800 pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Kota Tua Jakarta, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Pemindahan tersebut dilakukan oleh Pemkot Jakarta Barat agar para PKL tidak berdagang di pinggir jalan kawasan tersebut.
"Ya supaya kawasan Kota Tua Jakarta terlihat tertib dan lebih ternyata rapi," ujar Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Jakarta Barat, Imron, Senin (4/7/2022).
Saat ditemui di kantor Walikota Jakarta Barat, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Imron mengatakan, terdapat 800 PKL yang akan diarahkan untuk pindah ke dua lokasi.
Baca juga: PKL Diizinkan Kembali Berjualan saat CFD di Sudirman-Thamrin Tapi Wajib Terdata, Begini Caranya
Baca juga: Arief R Wismansyah dan Sachrudin Ingin Perbaiki Jalan Rusak dan Tertibkan PKL di sekitar Pasar
Lokasi yang dimaksud merupakan lokasi binaan yang memang telah disediakan oleh Pemkot Jakarta Barat untuk para PKL.
Imron menginformasikan, kedua lokasi yang dimaksud adalah: belakang Batavia Cafe dan area Gedung Cipta Niaga.
Lebih lanjut Imron menginformasikan, belakang Batavia Cafe bisa menampung sebanyak 420 PKL.
Sedangkan untuk area Gedung Cipta Niaga, dapat menampung 130 PKL, bahkan bisa lebih.
Baca juga: Warga Tangerang Resah, Trotoar Dipenuhi PKL dan Pasar Sentiong Balaraja Kian Semrawut
Baca juga: Buntut Penutupan Sementara Pasar Lama Tangerang, PKL Sengsara saat Juru Parkir Bersyukur
"Relokasi PKL ini juga bagian dari revitalisasi Kota Tua Jakarta yang memang hingga sekarang sedang proses pengerjaan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," ujar Imron.
Imron mengaku, akan banyak keuntungan bagi para PKL apabila mereka berpindah ke lokasi yang sudah ditentukan.
Selain kondisi tempatnya yang bersih dan aman, para PKL juga akan mendapatkan pembinaan serta izin usaha resmi.
Hingga saat ini, Imron menginformasikan, baru 50 pedagang yang telah mendaftar untuk berpindah ke lokasi yang baru.
"Mereka masih takut dagangannya enggak lalu. Ya kita pahami, tapi kita tetap melakukan sosialisasi kepada mereka," ujar Imron.
Imron juga menginformasikan, para PKL dapat mendatangi petugas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan Usaha Mikro Kecil Menengah (Sudin PPKUMKM) Jakarta Barat, apabila mereka ingin mendaftar untuk berpindah lokasi jualan.
Selain itu, para PKL juga bisa mendaftarkan diri di kantor Kecamatan Taman Sari.
"Semoga upaya seperti ini dapat membantu Pemprov DKI Jakarta khususnya Pemkot Jakarta Barat, sehingga berbagai macam situs Kota Tua Jakarta dapat tercatat dengan rapi," ujar Imron. (m36)