Tangerang Raya
Kapasitas Tangcity Mall 100 Persen atau 80.000 Orang saat Kota Tangerang Terapkan PPKM Level 1
Pengelola Tangcity Mall telah menyiapkan tim Satgas Covid-19 yang berpatroli untuk memastikan penerapan prokes Covid-19.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pusat perbelanjaan Kota Tangerang, Tangcity Mall kembali membuka kapasitas pengunjung menjadi 100 persen atau 80.000 orang.
Kapasitas 100 persen dibuka lagi di Tangcity Mall karena status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 1.
"Memang kemarin status PPKM naik ke level 2, tapi berdasarkan Inmendagri terbaru yang mana Kota Tangerang kembali ke PPKM level 1, kami pun ikut menyesuaikannya," ujar Building Manager Tangcity Mall Rawanto kepada Tribuntangerang.com, Rabu (6/7/2022).
"Kapasitas saat ini kapasitas sudah kembali 100 persen atau sejumlah 80.000 pengunjung dalam satu hari," ujarnya.
Rawanto mengatakan, status PPKM level 1 saat ini, anak-anak diizinkan masuk ke mal dengan mengikuti ketetapan dari Pemerintah Kota Tangerang.
Namun, anak-anak di bawah usia 6 tahun yang masuk ke mal wajib didampingi oleh orangtua masing-masing.
Baca juga: Puncak Covid-19 di Jabodetabek Diklaim Melandai, Jadi Alasan Kemendagri Revisi PPKM Level 2
Baca juga: Dirjen Bina Adwil Ungkap Peningkatan Kasus Covid, Jakarta dan Tangerang Raya Masuk PPKM 2
Sementara untuk anak usia 6 tahun ke atas dapat masuk ke dalam mal dengan memenuhi syarat telah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Selama memasuki area mall anak-anak itu harus didampingi oleh orangtuanya, dan juga pendampingnya harus sudah divaksin, minimal tahap ke dua," kata dia.
Rawanto menambahkan, syarat masyarakat yang hendak masuk Tangcity Mall tersebut antara lain telah vaksinasi Covid-19 dan mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Selama beraktivitas di area mal, pengunjung diimbau tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) Covid-19, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Pengelola Tangcity Mall telah menyiapkan tim Satgas Covid-19 yang berpatroli untuk memastikan penerapan prokes Covid-19.
"Untuk syarat pengunjung Tangcity Mall itu, harus sudah divaksin dan mengakses aplikasi PeduliLindungi, mengecek suhu, dan menggunakan hand sanitizer," tuturnya.
"Sementara prokes bagi anak-anak wajib memakai masker. Dan untuk bayi, dibolehkan mengenakan face shield, serta memastikan saling menjaga jarak," katanya.
Menurutnya, Tangcity Mall menyambut baik pelonggaran peraturan yang diterapkan pemerintah tersebut terkait Covid-19.
Dia memastikan, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemkot Tangerang dalam penerapaln PPKM level 1 Covid-19.