UMKM
Disperindagkop-UKM Kota Tangerang Ajak Pelaku UMKM Daftar Jadi Anggota, Ini Keuntungannya
Pihaknya tidak menerapkan kriteria khusus ataupun ketat untuk menjadi bagian dari anggota UMKM di Kota Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Disperindagkop-UKM Kota Tangerang mengajak para pelaku UMKM menjadi anggota agar bisa mendapatkan berbagai kemudahan secara gratis. Antara lain, capacity building, sertifikat halal, perbaikan kemasan, uji edar, hingga informasi tentang permodalan.
Setelah terdata menjadi anggota Disperindagkop-UKM Kota Tangerang, lanjutnya, para pelaku UMKM mendapatkan berbagai kemudahan secara gratis.
Baca juga: Urban & Co Concept Store Hadir di Bintaro Jaya Xchange Dorong UMKM dan Industri Fesyen Lokal

Seperti capacity building, sertifikat halal, perbaikan kemasan, uji edar, hingga informasi tentang permodalan.
"Selain itu kami juga akan fasilitasi pelaku UMKM ini untuk mendaftarkan merek dagang mereka, memperbaiki kemasan, uji edar, klinik usaha sampai informasi terkait permodalan," kata Hastuti.
"Jadi buat masyarakat Kota Tangerang yang memiliki usaha baik perorangan ataupun kelompok, bisa segera didaftarkan usahanya dan manfaatkan fasilitasnya," tambahnya. (m28)