Baku Tembak di Rumah Jenderal

Polri Ungkap Kronologi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Diduga Korban Lebih Dulu Cabut Senjata

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi peristiwa baku tembak antara dua bintara Polri di rumah seorang pejabat Polri.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribunjambi/Aryo Tondang
Sebuah peristiwa baku tembak diduga terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Jakarta, Jumat (8/7/2022). Baku tembak tersebut menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, anggota Brimob asal Jambi. Jenazah Nopryansah kemudian diterbangkan ke Jambi untuk diserahkan kepada pihak keluarga. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Sebuah peristiwa baku tembak terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga, baku tembak tersebut melibatkan dua bintara yang bertugas sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (29), anggota Brimob asal Jambi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi peristiwa baku tembak antara dua bintara Polri tersebut.

"Benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam lima sore," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Diduga Libatkan Dua Pengawal Irjen Ferdy Sambo

Ramadhan belum menjelaskan jabatan Brigadir J yang jadi korban meninggal dalam baku tembak itu (versi keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat/Yosua).

"Yang jelas tadinya (Brigadir J) personel dari Bareskrim, tetapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," ujar Ramadhan dikutip dari Kompas.com.

Ramadhan menjelaskan, kejadian berawal saat Brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kemudian, anggota lain atas nama Barada E menegurnya. Kemudian, Brigadir J disebutkan mengacungkan senjata, dan melakukan penembakan. "Dan Barada E tentu menghindar, dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," ucapnya.

Akibat penembakan itu, Brigadir J meninggal dunia. Ramadhan menegaskan, saat ini kasus sedang didalami oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan. Sementara itu, pelaku penembakan yaitu Barada E telah diamankan. "Jenazah juga sudah dibawa ke keluarganya di Jambi dan Barada E sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah peristiwa baku tembak terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga, baku tembak tersebut melibatkan dua bintara yang bertugas sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (29), anggota Brimob asal Jambi.

Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia. Dia mengalami empat luka tembak dan luka senjata tajam di wajahnya.

Jenazah Nopryansah diserahkan kepada keluarga dan tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022). Pihak keluarga belum mendapat penjelasan detail tentang kejadian yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Seorang kerabat korban, Rohani Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Nopryansah menjadi korban dalam sebuah peristiwa baku tembak di rumah seorang pejabat Polri.

Nopryansah usai mendeita empat luka tembak, dua luka tembak di dada, dan masing-masing satu luka tembak di leher dan di tangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved