Baku Tembak di Rumah Jenderal
Polri Ungkap Kronologi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Diduga Korban Lebih Dulu Cabut Senjata
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi peristiwa baku tembak antara dua bintara Polri di rumah seorang pejabat Polri.
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka senjata tajam di wajah dan kaki.
Rohani menjelaskan, Nopryansah merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Dia ajudan Bapak Kadiv Propam, Bapak Ferdy Sambo, sudah dua tahun," kata Rohani dikutip dari TribunJambi.com, Senin (11/7/2022).
Rohani menjelaskan, sampai pihak kepolisian belum menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Pihak keluarga juga tidak mengetahui pelaku penembakan. "Sampai saat ini, kami tidak tahu apa permasalahannya dan siapa pelakunya. Mereka cuma bilang kalau pelakunya sudah diamankan di Mabes Polri," katanya.
Jenazah korban diterbangkan ke Jambi pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Saat jenazah tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diizinkan melihat kondisi korban.
Namun, ibu korban bersikukuh, untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.
Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban telah penuh luka.
"Awalnya gak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," jelasnya.
Korban dimakamkan pada hari Senin (11/7/2022). (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)