Banjir Rob
Waspada Gelombang Pasang pada 8-17 Juli 2022 di Pesisir Jakarta, Potensi Banjir Rob
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) DKI Jakarta menginformasikan peringatan dini gelombang pasang.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) DKI Jakarta menginformasikan peringatan dini gelombang pasang.
Dalam postingan akun Instagram @dkijakarta diinformasikan, potensi terjadinya banjir pesisir (rob) di beberapa titik wilayah utara DKI Jakarta.
Wilayah yang berpotensi terjadi rob adalah: Pademangan, Penjaringan, Pelabuhan Sunda Kelapa, Marunda, dan Kepulauan Seribu.
Potensi rob tersebut akibat adanya peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum, disebabkan oleh fase bulan purnama yang bersamaan dengan Perigee.
Baca juga: Warga Pesisir Jakarta Dimbau Waspadai Banjir Rob Mulai Hari ini
Baca juga: Masjid Al Alam Marunda, Tidak Pernah Terendam Banjir Rob Meski Berada di Pesisir Pantai
Perigee sendiri memiliki arti jarak terdekat bulan ke bumi.
Keterangan dalam unggahan tersebut menginformasikan potensi terjadi rob mulai dari 8 Juli 2022 hingga 17 Juli 2022.
Lebih lanjut postingan tersebut mengimbau, apabila dalam kondisi darurat dapat menghubungi 112. (m36)