Seleb
Nindy Ayunda Dikabarkan Mendatangi Rumah Mantan Sopir Minta Cabut Laporan Polisi
Penyanyi Nindy Ayunda dikabarkan mengunjungi rumah mantan sopirnya, Sulaeman, untuk memintanya mencabut laporan ke polisi.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda dikabarkan mengunjungi rumah mantan sopirnya, Sulaeman, untuk memintanya mencabut laporan ke polisi.
Laporan polisi itu terkait kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya tersebut.
Kuasa hukum Sulaeman, Fahch Bachmid, mengatakan, dia telah menemui ketua RT tempat tinggal kliennya.
"Benar, saya sudah sempat ke pak RT tadi," ucap Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan, Jumat (15/7/2022).
Dia mengatakan, pihak Nindy Ayunda meminta korban untuk mencabut laporannya di kepolisian.
"Tadi (pihak Nindy Ayunda) macam-macam lah omongannya, salah satunya suruh nyabut (laporan)," ujarnya.
Menurut Fahmi Bachmid, dia punya beberapa saksi terkait kedatangan pihak Nindy Ayunda ke rumah kliennya.
"Tahu, ada fotonya kok punya kami. Cuma saya enggak mau sebarkan," ujarnya.
Baca juga: Nindy Ayunda Minta Mantan Sopir Buktikan Tudingan Lakukan Penyekapan
Baca juga: Nikita Mirzani Tuding Nindy Ayunda sebagai Orang Jahat Terkait Dugaan Penyekapan Mantan Sopir
Fahmi Bachmid ingin bertemu dan berbicara dengan istri Sulaeman, Rini Diana.
"Saya kan juga harus ngomong sama Rini, berani enggak dia ngomong di media," tutur Fahmi.
Pengacara yang juga menjadi kuasa hukum Nikita Mirzani itu masih belum mendapat persetujuan dari istri Sulaeman.
"Untuk korban, saat ini saya sembunyikan. Karena korban takut, jadi dia mendatangi RT," katanya.
Menurutnya, kliennya tidak akan mencabut laporannya terkait kejadian yang menimpanya.
Mangkir pemeriksaan
Sebelumnya diberitakan, Nindy Ayunda mangkir pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) atas kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual mengatakan, Nindy Ayunda seharusnya menjalani pemeriksaan.
"Terkait kasus NA (Nindy Ayunda-Red) untuk pemanggilan hari ini dijadwalkkan hari Jumat jam 11 siang, yang bersangkutan tidak hadir," kata Rifaizal Samual di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Rifaizal Samual, Nindy Ayunda tidak bisa menjalani pemeriksaan karena berhalangan.
"Untuk detailnya nanti kita infokan kembali," ucapnya.
Rifaizal memastikan, pihaknya akan mengeluarkan surat pemanggilan lagi untuk memeriksa penyanyi tersebut.
"Kami akan layangkan lagi pemanggilan untuk minggu depan. Kapannya nanti akan kami informasikan lagi," ujarnya.
Kabar Nindy Ayunda dicekal tidak boleh berpergian keluar negeri oleh Bareskrim Mabes Polri, Rifaizal enggan berkomentar.
"Biar atasan saya yang bicara. Cuma status NA (Nindy Ayunda) masih saksi," ujar Rifaizal.
Sementara itu, alasan Nindy Ayunda tidak hadir dalam pemeriksaan polisi hari ini dikemukakan kuasa hukumnya, Dwi Yoss.
Dwi Yoss mengatakan, kliennya akan kooperatif dalam menghadapi kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir.
"Kalau beliau (Nindy) pada prinsipnya taat hukum, pasti akan datang sebagai saksi memberikan kesaksian tentang apa yang dilaporkan," kata Dwi Yoss di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.
"Klien kami tidak mangkir. Pasti akan kooperatif," ujarnya.
Mengenai laporan dugaan penyekapan, Dwi Yoss meminta kepada pelapor untuk memberikan bukti yang sebenar-benarnya terkait kasus tersebut.
"Karena harus jelas apa yang harus dilaporkan. Ya itu tinggal dibuktikan aja ya," ucapnya.
Pengacara itu mengatakan, Nindy Ayunda tidak melakukan penyekapan seperti yang dituduhkan pelapor.
"Nanti saya akan share video ya dari tahun lalu live dari portal berita tidak ada," katanya.
Dwi Yoss menambahkan, bukti yang dimiliki Nindy Ayunda akan diserahkan ke penyidik agar bisa terbebas dari laporan dugaan penyekapan.
"Ya itu kita serahkan ke penyidik dalam arti bagaimanapun pun kami akan memberikan bukti, kebenaran akan terungkap tidak ada yg ditutupi insyaallah ya," ujar Dwi Yoss.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh ini Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan, 15 Februari 2021 lalu terkait kasus dugaan penyekapan.
Rini Diana merupakan istri Sulaiman, mantan sopir Nindy Ayunda.
Laporan Rini diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Nindy Ayunda dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kemerdekaan Orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Nindy-Ayunda12210.jpg)