Baku Tembak di Rumah Jenderal

Tim Khusus Bentukan Kapolri Batal Menggelar Rapat Anev

Tim khusus bentukan Kapolri dijadwalkan menggelar rapat evaluasi kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua. Mendadak, rapat batal digelar

Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Abdi Ryanda
Sejumlah polisi berjaga di luar rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (16/7/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polisi kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (16/7/2022).

Pantauan di lokasi pada pukul 14.30 WIB, dua mobil polisi bertuliskan Laboratorium Forensik meninggalkan lokasi.

Di lokasi yang sama, sejumlah polisi berseragam bertahan di depan rumah Irjen Ferdy Sambo. Mereka adalah polisi yang bertugas menjaga rumah tersebut. Salah satu polisi mengatakan, olah TKP baru saja selesai.

Sementara itu, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan menggelar rapat analisa dan evaluasi (anev) kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak menjelaskan agenda rapat tersebut. Namun Dedi menyatakan tim khusus batal menggelar rapat anev pada Sabtu sore. Alasannya, tim masih fokus bekerja melakukan penyelidikan.

"Fokus kerja tim dulu," ujarnya.

Informasi yang diterima Tribunnews, rapat anev sedianya akan dihadiri sejumlah pejabat Polri di antaranya Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Irjen Ahmad Dofiri.

Rapat juga menyertakan tiga kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto disebutkan akan hadir untuk memaparkan hasil penyidikan sementara.

Ada juga paparan dari Dokter Kepolisian (Dokpol), Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) dan Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) yang akan memaparkan hasil temuan masing-masing.

Sebagai informasi, Kapolri telah membentuk tim khusus guna menangani kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tim khusus ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab.

Tim khusus ini melibatkan unsur eksternal yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo mendapat sorotan tajam. Baku tembak terjadi antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dan Bharada E.

Yosua adalah sopir istri Ferdy Sambo, Ny Putri Candrawathi. Sedangkan Bharada E adalah pengawal Ferdy Sambo

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigadir Yosua diduga melecehkan dan menodongkan senjata api kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi kemudian berteriak hingga Bharada E datang dan terjadilah baku tembak.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J (Yosua) memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata," kata Ramadhan.

Banyak pihak meragukan kronologi kejadian versi Mabes Polri. Keluarga Yosua pun meragukan keterangan tersebut. Apalagi mereka menemukan bekas luka di tubuh korban.

Berbagai spekulasi muncul. Ada yang menduga Yosua disiksa dan dihabisi karena ada asmara terlarang antara dia dan Putri Candrawathi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved