Keadilan untuk Yosua

Trauma, Pihak Keluarga Tak Ikut Kuasa Hukum Buat Laporan Polisi ke Bareskrim Polri

Trauma Paska Kematian Brigadir Yosua, Pihak Keluarga Tak Ikut Kuasa Hukum Buat Laporan Polisi ke Bareskrim Polri

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mendatangi gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan untuk membuat laporan kematian kliennya pada Senin (18/7/2022). 

"Diduga lukanya karena pedang atau sangkur," katanya dalam Youtube yang diunggah Jaya Inspirasi.

Baca juga: Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Diduga Libatkan Dua Pengawal Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Mabes Polri Akui Anggotanya Intimidasi Jurnalis di Sekitar Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Kamarudin beberkan luka lainnya pada tubuh Yosua misalnya di bawah telinga ada luka robek sekira 10 centimeter atau sejengkal orang dewasa.

Luka di bagian bawah telinga itu tak lurus karena sudah dijahit oleh dokter yang menangani paska Yosua tewas dibunuh.

Selain itu, lubang telinga mengalami bengkak dan juga rahangnya bergeser. Ia tak mengetahui apakah itu karena senjata tajam atau pukulan.

"Atau popor (bagian bawah) senjata laras panjang, kemudian di bawah ketiak juga ada luka," ucapnya.(m26)

 

 


 
 

 
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved