Keadilan untuk Yosua
Proses BAP Kasus Penembakan Brigadir Yosua Dilakukan di Polda Metro Jaya
Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya dan diawasi Bareskrim Polri
Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat naik ke tahap penyidikan.
Penyidikan kasus ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan dikawal Bareskrim Polri.
Hal ini dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (19/7/2022).
Dedi menjelaskan, kasus tersebut diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan. "Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya, Bareskrim melakukan asistensi," kata dia.
Kasus ini sebelumnya berada di tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan sesuai lokasi kejadian yakni di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jaksel.
Setelah didapatkan dua alat bukti yang cukup, kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Pada tahap penyidikan ada proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap saksi maupun tersangka.
Dedi juga menyatakan bahwa bahwa autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah dilakukan.
Polri bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, secara terbuka. "Sudah diautopsi, nanti akan disampaikan," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Dedi menambahkan, hasil autopsi bakal disampaikan bersama Komnas HAM, agar transparan.
"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya nonaktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kata Listyo, hal itu ia lakukan karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.
Spekulasi itu, kata mantan Kabareskrim Polri tersebut, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," tuturnya.
Jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (*)
Â
Mahfud MD Sejak Awal Yakin Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Diungkap |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Masyakarat Gelar Aksi 3.000 Nyalakan Lilin, Kawal Kasus dan Peringati 30 Hari Kematian Brigadir J |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir Yosua Bersyukur Sudah Ada Tersangka, Kamaruddin Yakin Bukan Tersangka Tunggal |
![]() |
---|
Mencari Keadilan Kematian Anak, Ayah Brigadir J Sambangi Mahfud MD |
![]() |
---|