Keadilan untuk Yosua
Buntut Kasus Penembakan, Kapolres Jaksel dan Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya, Rabu (20/7/2022)
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya. Kedua pejabat tersebut dinonaktifkan mulai Rabu (20/7/2022) malam.
Keputusan menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto merupakan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keduanya dinonaktifkan sebagai buntut kasus kematian Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Pada malam ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa nantinya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bakal menentukan sosok yang menduduki jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," ungkapnya.
Namun, tidak dijelaskan siapa pengganti Brigjen Hendra Kurniawan.
Di sisi lain, Dedi menambahkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja. Dia memastikan mereka akan profesional mengusut kematian Brigadir J.
"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri. Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," kata Dedi.
Sebelumnya, keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, terkait kasus kematian Yosuaaa di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kombes Budhi tidak bekerja sesuai prosedur dalam mengungkap perkara tersebut.
"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan, karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," ujar Kamarudin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Ia menuturkan, Polres Jaksel belum menetapkan satu pihak pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kamarudin menduga Kombes Budhi merekayasa cerita terkait kematian Brigadir Yosua.
"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line."
"Pembunuhan itu sudah ada, kenapa itu semua dilanggar? Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," paparnya.