Seleb
Mediasi Sule dan Nathalie Holscher Gagal, Anak Bakal Dapat Nafkah Rp 25 Juta per Bulan
Nathalie Holscher dan Sule tetap sepakat bercerai setelah menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, CIKARANG - Sule dan Nathalie Holscher menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/7/2022).
Namun, sidang mediasi yang berjalan dua jama sejak pukul 14.00 WIB itu menemui jalan buntu alias gagal.
Nathalie Holscher tetap melanjutkan proses gugatan cerainya terhadap Sule.
"Mediasi berjalan lancar. Aku sama Akang (Sule) sudah sepakat (cerai)," kata Nathalie Holscher seusai sidang mediasi.
Nathalie Holscher mengatakan, pernikahannya dengan Sule tak bisa dipertahankan lagi karena ada satu dan lain hal.
"Kenapa sampai akhirnya sepakat, ada hal yang tidak bisa saya sampaikan di sini," ucapnya.
Dia mengatakan, sebelum sidang cerai, dia dan Sule sudah bertemu untuk membicarakan biduk rumah tangga mereka.
"Memang sebelum ini kita sudah ada kesepakatan soal ini (perceraian)," ujarnya.
Nathalie Holscher berharap, dia dan Sule bisa tetap menjaga hubungan dan komunikasi demi anak.
"Doakan aja biar semua baik-baik aja," ujar Nathalie Holscher.
Baca juga: Sule dan Nathalie Holscher Siap Jalani Sidang Cerai di Pengadilan Agama Cikarang
Baca juga: Nathalie Holscher dan Sule Jalani Sidang Cerai Perdana di PA Cikarang Hari ini
Sementara itu, pengacara Nathalie Holscher, Madha Besar Surya mengatakan, kliennya minta nafkah anak sebesar Rp 25 juta per bulan kepada Sule.
Perkataan Madha Besar itu dibenarkan Nathalie Holscher.
Menurut dia, nafkah anak Rp 25 juta per bulan itu berdasarkan kesepakatan antara Nathalie Holscher dan Sule.
"Memang itu dari Kang Sule, aku enggak minta," ucapnya.
Menurut Nathalie Holscher, dia memang memasukkan gugatan nafkah anak dari Sule.
"Memang sudah sepakatnya gitu dan sudah dijalani setiap bulannya," kata Nathalie Holscher.
Sedangkan hak asuh anak, kata Madha Besar Surya, dipastikan akan jatuh ke tangan kliennya.
"Karena di dalam UU, hak asuh anak yang masih di bawah umur akan jatuh ke ibunya. Kecuali memang ibunya ada sesuatu hal sampai tidak bisa dan layak mengasuh anak," ujarnya