Seleb

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Catat Pernikahan secara Negara 2020 setelah 11 Tahun Nikah Siri

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela baru mencatatakan pernikahan secara negara pada tahun 2020 setelah 11 tahun menikah siri.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sedang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengurus status asal usul anak-anaknya, Kamis (21/7/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani dan Mulan Jameela baru mencatatakan pernikahan secara negara pada tahun 2020.

Pencatatan nikah resmi itu dilakukan setelah keduanya nikah siri selama 11 tahun. Nikah siri Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ini terjadi tahun 2009.

Setelah pernikahan dicatat negara, kini giliran anak-anak buah pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela yang dicatat negara.

Pasangan artis itu mengajukan permohonan status asal usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Permohonan tersebut diajukan ke pengadilan agama agar anak-anak mereka bisa masuk ke dalam akta keluarga Ahmad Dhani.

"Masalah legalisasi saja sebenarnya. Dulu kan kami menikah siri di 2009, jadi sampai sekarang ada beberapa hal bersifat legalitas yang belum terpenuhi," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Setelah keduanya memiliki akta nikah resmi, maka anak-anak mereka dimasukkan ke dalam akta keluarga pentolan band Dewa 19 itu.

Sebelumnya, kedua anak mereka tercatat di kartu keluarga Mulan Jameela.

"Sekarang harus masuk aktanya Ahmad Dhani karena sudah menikah resmi," kata Ahmad Dhani lagi.

Baca juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ke Pengadilan Agama Urus Dokumen Asal Usul Anak-anak

Menurutnya, dia dan Mulan baru bisa sekarang mengurus dokumen administrasi itu karena kesibukan masing-masing.

"Kemarin masih terbentur kesibukan masing-masing," tutur Dhani.

Selain itu, ada kebutuhan mendesak yang membuat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela harus segera mengurus pencatatan data anak hasil perkawinan mereka.

"Mau ke luar negeri. Kan ada beberapa negara yang ribet dengan urusan itu. Nah negara yang akan kami kunjungi ini agak ribet," ujar Ahmad Dhani.

Status anak-anak

Sebelumnya diberitakan  pasangan artis, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Kehadiran Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di pengadilan agama itu didampingi kuasa hukumnya, Dody Haryanto.

Ahmad Dhani Mulan dan Mulan Jameela memang ingin menyelesaikan masalah rumah tangganya di pengadilan agama, tapi bukan urusan perceraian.

Mereka ingin mengurus status anak-anak yang telah hadir dalam pernikahannya, permohonan asal usul anak.

Ahmad Dhani yang mengenakan kemeja hitam duduk berdampingan dengan Mulan Jameela yang mengenakan blazer hijau toska dipadu kerudung cokelat.

Keduanya datang secara bersamaan pukul 10.45 WIB di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Ahmad Dhani Jadikan Dewa 19 Band Poligami Pertama di Dunia, Punya 4 Vokalis

Namun, Ahmad Dhani enggan menjelaskan tentang kehadirannya di pengadilan agama dan mempersilakan kuasa hukumnya untuk berbicara kepada awak media.

"Lawyer aja yang ngomong," ucap Ahmad Dhani saat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Sementara itu, pengacara Dody Haryanto mengatakan bahwa kedatangan kliennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk melakukan menetapan asal usul anak.

 "Untuk mengajukan penetapan asal usul anak, poinnya itu bukan yang lain," ucap Dody Haryanto.

Dokumen asal usul anak itu diurus agar Ahmad Dhani dan Mulan Jameela agar mudah mengurus administrasi anak yang akan dicatat negara untuk pendidikan hingga paspor.

Kuasa hukum pentolan grup musik Dewa 19 itu menyatakan bahwa anak-anak mereka berhak mengetahui asal usul orangtuanya.

"Anak itu wajib dan punya hak untuk mengetahui siapa ayahnya. Kalo kita lihat dari rentetan ini, sebetulnya dia sudah kenal ayahnya dan ibunya," kata Dody Haryanto.

"Namun dikuatkan dengan penetapan asal usul anak agar legal standing anak itu dipahami dan untuk mengurus administrasi lebih lanjut," ujarnya.

Dokumen negara untuk anak-anak dari buah pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

"Kemudian tentunya anak-anak yang diusulkan itu adalah hasil pernikahan Mas Ahmad dan Ibu Mulan, bukan yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela telah mengajukan permohonan berkas status asal usul anak itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Juni 2022. 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved