Senjata Tentara AS
Satu Kontainer Senjata Tentara AS Ditahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung
Setelah dicek senjata itu tidak masuk dalam manifes dan saat ini masih di pelabuhan untuk dilengkapi dokumennya dari pihak terkait
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Satu kontainer senjata milik tentara Amerika Serikat ditahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) cabang Panjang, Bandar Lampung membenarkan ada satu kontainer senjata api milik tentara Amerika Serikat berada di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Wakil General Manager Bidang Humas PT Pelindo II Panjang Frans Rahardian saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (24/7/2022), membenarkan ada satu kontainer senjata api yang ditahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung sejak kemarin.
Baca juga: Mabes Polri Janji akan Publikasikan Hasil Prarekontruksi Kematian Brigadir Yosua
Informasi yang didapat PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) cabang Panjang, Bandar Lampung, satu kontainer senjata api tentara Amerika Serikat itu untuk latihan perang di Sumatera Selatan bersama TNI.
Namun sayangnya senjata tersebut tidak masuk dalam manifes pengiriman ke Indonesia.
Manifes adalah suatu dokumen dalam jasa angkutan yang berisi daftar kargo, penumpang, awak kapal, pesawat udara atau kendaraan lainnya yang biasa digunakan oleh bea cukai.
"Jadi setelah dicek senjata itu tidak masuk dalam manifes dan saat ini masih di pelabuhan untuk dilengkapi dokumennya dari pihak terkait," kata Frans.
Ia menambahkan,sebenarnya terkait senjata tersebut yang berwenang pihak Bea Cukai dan mereka yang mampu menerangkan terkait senjata tersebut.
Karena mereka Bea Cukai Lampung yang menyegel senjata tersebut.
Sementara itu Pelabuhan Panjang ini hanya sebagai tempat kegiatan bongkar muatnya saja.
Karena kapalnya dari Pelabuhan Panjang datang dan perginya.
Memang senjata ini benar mau dibawa ke Palembang untuk latihan tempur bersama di sana.
Jadi itu bukan penyeludupan dan senjata itu hanya tidak terdaftar dimanifestasi kapal.