Kriminal

6 Perampok di Neglasari Kota Tangerang Aniaya Korban Anak-anak hingga Mata Terluka Dibekuk

Enam anggota gangster yang beraksi di Jalan Suryadarma, Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, dibekuk Polres Metro Tangerang Kota.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Barang bukti senjata tajam jenis celurit ditunjukkan dalam gelar perkara penangkapan enam pelaku perampokan di Polrestro Tangerang Kota, di Mapolsek Neglasari, Senin (25/7/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, NEGLASARI - Enam anggota gangster melakukan aksi perampokan di Jalan Suryadarma, Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, dibekuk Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, anggota gangster itu terdiri atas 4 remaja dan 2 dewasa.

Tersangka dewasa yakni FE (20) dan PA (19), sedangkan pelaku anak-anak FH (16), AF (15), MA (16) dan BE (16).

"Dalam konfrensi pers ini, kami mengungkap aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 6 orang pelaku di wilayah Neglasari," ujar Zain Dwi Nugroho saat jumpa pers di Mapolsek Neglasari, Senin (25/7/2022).

"Dari empat anak ini, tiga di antaranya tidak lagi bekerja atau sudah putus sekolah dan satu masih berstatus pelajar kelas 2 SMA," katanya lagi.

Dia menjelaskan, kelompok gangster tersebut menjalani aksinya Sabtu (16/7/2022) pukul 03.30 WIB.

Korban bernama Arief Setiawan tengah mendorong kendaraannya karena kehabisan bahan bakar.

Baca juga: Modus Perampokan Motor Pura-Pura Jadi Polisi dan Ancam Korban Pakai Senjata Tajam

Baca juga: 2 Pelaku Perampokan Ponsel Bersenjata Tajam di Cibodas Ditahan di Polsek Jatiuwung

Kemudian 6 tersangka yang mengendarai 3 sepeda motor berboncengan, menghampiri korban dan memaksa menyerahkan telepon seluler.

Arief enggan menuruti permintaan gangster tersebut, tapi langsung disabet menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit di kepala hingga mengenai mata korban.

"Setelah itu, ayah dari korban yaitu Ramli melaporkan kejadian yang menimpa puteranya dan selanjutnya kami lakukan penyelidikan, sehingga bisa menangkap 6 orang pelaku," kata dia.

"Akibat luka sajam ini, korban kini mengalami kerusakan di bagian mata yang berpotensi mengalami kebutaan," ujarnya.

Setelah menganiaya korban, kelompok gangster itu kembali beraksi, Rabu (20/7/2022) lalu.

Lima lokasi aksi pelaku yakni  di Kawasan Teluk Naga, Paku Haji dan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Mereka mengincar korban yang sedang seorang diri dan merampas ponsel korban.

"Motif pelaku untuk mendapatkan hape yang dibawa oleh para korban, untuk dijual untuk dan dibagi-bagi dengan pelaku lainnya untuk mencari keuntungan."

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved