Pencabulan
Buron Satu Bulan, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah Perempuan di Kebayoran Lama Akhirnya Ditangkap
Ali Suyatno (50), sopir taksi yang mencabuli bocah perempuan inisial FR (7), akhirnya berhasil ditangkap.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ali Suyatno (50), sopir taksi yang mencabuli bocah perempuan inisial FR (7), akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku yang tak lain merupakan tetangga kontrakan korban di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap setelah buron selama satu bulan.
"Iya benar (pelaku sudah ditangkap)," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, Iptu Iwan, saat dikonfirmasi pada Rabu (27/7/2022).
Ia mengatakan bahwa pelaku ditangkap oleh warga di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu hari ini.
Warga mengetahui wajah pelaku setelah beberapa hari lalu Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Pelaku Pencabulan di Kebayoran Lama Masih DPO, Kak Seto Minta Keluarga Fokus pada Pendidikan Korban
Baca juga: Kak Seto Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kebayoran Lama
Kemudian, pelaku diserahkan ke kantor polisi terdekat.
"Ini kita baru mau jalan ke sana (Palmerah)," kata Iwan.
Pelaku rencananya akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam ini.
Pasalnya, Polres Metro Jakarta Selatan adalah pihak yang menangani kasus pencabulan tersebut.
"Karena yang tangani PPA Polres," tutur Iwan.
Baca juga: Inilah Strategi Polisi Ketika Menangkap Tersangka Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Baca juga: Kak Seto Kunjungi Korban Pencabulan Anak, Kepercayaan Diri Anak-anak Ditumbuhkan Kembali
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ali Suyatno (50) perihal kasus pencabulan anak di bawah umur di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana.
Adapun anak yang menjadi korban pencabulan itu, yakni bocah perempuan inisial F (7).
Ia dicabuli oleh sopir taksi sekaligus tetangga kontrakannya sendiri di wilayah tersebut.
Seorang Relawan Ambulans Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli Anak 11 Tahun di Lenteng Agung |
![]() |
---|
Anak Usia 7 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri di Bekasi |
![]() |
---|
Pria Beristri dan Punya Anak, Cabuli Anak Dibawah Umur ke Hotel, Dibekuk di Karang Tengah |
![]() |
---|
Modus Ngajak Mandi Bareng, Tunawicara Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Guru Honorer Cabul di Kota Bekasi Ditangkap Polisi, Korbannya 8 Anak SD |
![]() |
---|