Keadilan untuk Yosua

Komnas HAM Sudah Rekam Pengakuan Bharada E, Tinggal Tunggu Keterangan Ferdy Sambo dan Istri

Komnas HAM sudah mendengar pengakuan Bharada E, pengawal Irjen Ferdy Sambo yang disebut-sebut sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Kompas.com/Vitorio Mantalean
Bharada E (baju hitam), ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo yang dituduh menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, selesai diperiksa Komnas HAM RI, Selasa (26/7/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah merekam pengakuan Bharada E, pengawal Irjen Ferdy Sambo yang disebut-sebut sebagai pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan Bharada E mengaku terlibat dalam penembakan tersebut. Pengakuan itu disampaikan dalam pemeriksaan di Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).

"Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya," tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).

Beka Ulung Hapsara menegaskan, proses pengumpulan informasi belum selesai karena masih menunggu keterangan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati. "Untuk memastikan bahwa informasi-informasi yang sudah kami dapat benar adanya atau bahkan bisa kebalikannya," ujar Beka dikutip dari Kompas.com.

Komnas HAM sudah menggali keterangan dari semua pengawal dan ajudan Irjen Ferdy Sambo, mulai Selasa (26/7/2022). Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, yang disebut-sebut sebagai penembak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) juga sudah diminta bicara jujur dan menyampaikan keterangan apa adanya.

Namun, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan Bharada E. Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman. "Kami harus mengonfirmasi pengakuan ajudan lain. Masih kami analisa," kata dia.

Beka juga menyatakan, pemeriksaan Ferdy Sambo pasti dilakukan karena sudah menjadi komitmen Polri yang menyebut bakal memberikan keterbukaan informasi. "(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal," katanya.

Bharada E merupakan polisi yang disebut terlibat baku tembak dan menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, di kompleks Asrama Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu. Baca juga: Rekaman CCTV: Brigadir J, Bharada E, dan Istri Sambo PCR Bareng di Sebuah Rumah di Duren Tiga

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dirinya melihat sikap cemas pada Bharada E sebelum menjalani proses pemeriksaan pada Selasa (26/7/2022) lalu.

Komnas HAM yang juga melakukan pemeriksaan terpisah dari Polri memanggil 7 ajudan Sambo untuk dimintai keterangan seputar kejadian yang menewaskan Brigadir J. Taufan mengatakan, dia sempat berbincang dengan Bharada E sebelum dilanjutkan oleh Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam untuk pemeriksaan secara resmi.

Baca juga: Jujurlah Jenderal, Presiden pun Sudah Tiga Kali Minta Polri Transparan pada Kasus Brigadir Yosua

Menurut Taufan, perbincangan dengan Bharada E berlangsung selama belasan menit. Dalam perbincangannya, Taufan sempat mengonfirmasi kepada Bharada E soal pemberitaan tewasnya Brigadir J yang menjadi disorot oleh media massa nasional.

"Dia bilang, dia tahu. (Saya tanya) kamu nonton televisinya? Nonton (jawab Bharada E). Bahkan sebelum datang ke Komnas HAM, dia masih lihat Youtube yang itu dia tahu, ada puluhan wartawan di kantor Komnas HAM menunggu dia,” kata Taufan, seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV, Rabu (27/7/2022).

"Jadi itu yang saya katakan, kalau kemudian saya bilang orang ini 100 persen stabil, ya pasti enggak lah. Ada lah kecemasan, saya juga menangkap dari ekspresinya," lanjut Taufan.

Menurut Taufan, Bharada E dapat melakukan simulasi dengan baik untuk beberapa hal terkait peristiwa itu. "Saya coba menangkap kesan psikologis dia ya. Kesan saya, dia cukup tenang. Ketika memberikan keterangan pun, dia runtut memberikan keterangan-keterangan itu seperti apa kejadiannya," ucap Taufan.

"Dimulai dari kasus bagaimana, dan juga menjelaskan aspek-aspek lain secara runtut, tenang,” imbuhnya.

Akan tetapi, lanjut Taufan, dia melihat Bharada E tidak dalam kondisi stabil sepenuhnya. “Namanya juga orang yang terlibat dalam kasus besar,” ujarnya.

Meski memperlihatkan sikap cemas, kata Taufan, Bharada E cukup tenang untuk menjelaskan semua informasi, keterangan atau fakta-fakta seputar kejadian itu versi dirinya. “Sekali lagi, itu versi Bharada E, kita terima dan kita jadikan satu catatan, nanti kita kroscek dengan yang lainnya,” ujar Taufan.

Selain memeriksa para ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM juga menyelidiki sejumlah rekaman kamera CCTV terkait dengan aktivitas Brigadir J sebelum meninggal. Komnas HAM juga mengikuti proses ekshumasi dan autopsi ulang yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik Polri serta para pakar dari eksternal. Hasil otopsi ulang itu diperkirakan baru bisa diungkap dalam beberapa pekan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membuka hasil otopsi ulang Brigadir J kepada masyarakat. Selain itu, Komnas HAM menyatakan akan menyelidiki data-data dari ponsel milik mendiang Brigadir J. Keterlibatan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir J yang dinilai penuh kejanggalan dilakukan untuk membantu menguak perkara itu. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved