Kecelakaan

Suara Musik yang Keras Bikin Sopir Odong-odong Tak Mendengar Peringatan Warga Akan Adanya Kereta

Polisi Ungkap Hasil Analisa TAA, Kereta Api Melaju dengan Kecepatan 72 KM/Jam dan Odong-Odong 40KM/Jam

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Review 3D (3 Dimensi) kecelekaan maut kereta api dengan odong-odong di Desa Silebu, Kabupaten Serang, Banten, yang menewaskan 9 orang, Selasa (26/7/2022) kemarin. 


Selain itu, kondisi kendaraan odong-odong yang digunakan mengangkut penumpang telah mengalami perubahan bentuk sedemikian rupa.

Menurutnya, odong-odong maut tersebut merupakan modifikasi dari kendaraan Isuzu Panther bernomor polisi B 1156 WTX.

"Berdasarkan hasil identifikasi, kendaraan odong-odong ini merupakan modifikasi dari kendaraan Isuzu Panther tahun 2010, yang merupakan bekas kendaraan umum," ucapnya.

"Dan dari keterangan saksi-saksi, diperoleh fakta bahwasanya saat berkendara, odong-odong tengah memutar musik dengan suara yang cukup besar, sehingga peringatan akan segera melintasnya kereta api yang disampaikan warga sekitar dan penumpang kepada supir tidak terdengar karena adanya noise," jelas Kombes Pol Budi Mulyanto. (M28)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved