Berita Populer Hari Ini
Berita Populer: Surya Paloh Hadiri Resepsi Pernikahan Mutiara Baswedan Hingga Keluhan Tentang PPDB
Berita terpopuler Jumat (29/7/2022) adalah berita pernikahan putri Gubernur Anies, Mutiara Baswedan, hingga keluhan tentang PPDB Kota Tangerang
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Prayoga
Surya Paloh Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Pertama Anies Baswedan di Ancol

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Resepsi pernikahan putri pertama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mutiara Annisa Baswedan, dihadiri tokoh nasional Indonesia, di Candi Bentar, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2022).
Salah satunya, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh yang menghadiri resepsi pernikahan Mutiara Annisa Baswedan dan Ali Saleh Alhuraiby.
Surya Paloh tiba di pintu masuk resepsi pernikahan sekitar pukul 18.41 WIB.
Pimpinan Harian Media Indonesia ini mengenakan pakaian formal yaitu kemeja putih lengkap dengan jas hitam.
"Ini hari bahagia bagi keluarga Anies Baswedan ya," kata Surya Paloh di Candi Bentar.
Kain Batik Sido Asih Dikenakan Mutiara Baswedan dan Ali Saleh Alhuraiby Bermakna Kasih Sayang

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Mutiara Annisa Baswedan dan Ali Saleh Alhuraiby menggelar resepsi pernikahan di Candi Bentar, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2022).
Sebelumnya, saat pagi hari, Mutiara Baswedan dan Ali Saleh Alhuraiby menjalankan akad nikah di Putri Duyung Cottage, Ancol.
Dilansir dari keterangan pers , saat resepsi nikah, Mutiara yang akrab disapa Tia tampil anggun dalam balutan kebaya kutu baru nuansa pink berbahan satin velvet.
Sedangkan mempelai pria, Ali Saleh Alhuraiby mengenakan surjan hitam.
Pasangan pengantin mengenakan kain batik Jogya bermotif sama sido asih berlatar cemeng.
Ketua RW Pondok Bahar Keluhkan PPDB SMAN 3 Tangerang, Jarak 500 Meter Tidak Lulus Jalur Zonasi

TRIBUNTANGERANG.COM, KARANG TENGAH - Pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas negeri (SMAN) Tahun Ajaran 2022/2023 di Kota Tangerang telah berakhir.
Namun, selama penyelenggaraan PPDB Kota Tangerang banyak dikeluhkan orang ua calon peserta didik lantaran banyak masalah.
Keluhan orangtua seperti transparansi penerimaan siswa baru di SMAN 3 Kota Tangerang.
Ketua RW 02, Kelurahan Pondok Bahar, Kecatamatan Karang Tengah, Ahmad Maulana mengatakan, sebanyak 50 orang warganya mengeluhkan sistem PPDB tersebut.
Menurut dia, warganya yang tempat tinggalnya dekat dengan SMAN 3 Kota Tangerang, tidak diterima dalam berbagai jalur seperti zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua.
Pemkab Tangerang Siapkan 11.300 Dosis Vaksin Booster 2 Tenaga Kesehatan

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kementerian Kesehatan RI resmi memulai program vaksinasi Covid-19 tahap ke 4 atau vaksinasi booster 2 mulai hari ini, Jumat (29/7/2022).
Untuk menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ke-4, Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menyiapkan penyaluran vaksin kepada tenaga kesehatan (nakes).
"Iya hari ini Pemerintah Pusat sudah mengizinkan penyaluran vaksinasi booster 2 yang berarti dosis ke-4 dan kita persiapkan penyalurannya itu bagi nakes terlebih dahulu," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Pondopo Bupati, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/7/2022).
"Jadi nakes di Kabupaten Tangerang yang akan menjalani booster 2 lebih dulu itu seperti dokter, perawat dan tenaga bantu kesehatan sampai dengan relawan," katanya lagi.
Namun, penyaluran vaksinasi booster 2 bagi nakes belum dilaksanakan secara langsung saat ini.
LPSK Bisa Hentikan Proses Perlindungan Terhadap Istri Ferdy Sambo dan Bharada E

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menunggu kesediaan Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo untuk menjalani pemeriksaan assessment psikologis.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, jika Bharada E tak kunjung datang untuk memenuhi asesmen, maka pihaknya bisa menghentikan proses permohonan perlindungan.
Sebagai informasi, Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati melayangkan permohonan perlindungan sejak 14 Juli 2022. Adapun rentang waktu maksimal proses pemeriksaan adalah 30 hari kerja.
"Kalau misalnya nanti 30 hari kerja tidak ada perkembangan tentu kita akan putuskan untuk menghentikan permohonan itu," kata Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/7/2022).
Sejauh ini kata Hasto, pihak ya sudah proaktif berkirim surat ke Mako Brimob untuk menghadirkan Bharada E guna kepentingan pemeriksaan.