Keadilan untuk Yosua
Komnas HAM Lanjutkan Pengumpulan Keterangan dari Ajudan dan Pengurus Rumah Ferdy Sambo
Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Ini merupakan kelanjutan dari agenda pekan lalu
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan permintaan keterangan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (1/8/2022). Pihak yang akan dimintai keterangan adalah ajudan (ADC) dan pengurus rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dalam hal ini, Komnas HAM melanjutkan upaya serupa yang sudah dilakukan pekan lalu. Saat itu, Komnas HAM telah meminta keterangan dari para ajudan dan pengawal Ferdy Sambo.
Namun ada seorang ajudan Ferdy Sambo yang belum hadir di Komnas HAM.
"Dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri (nonaktif), Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Adc dan Pengurus Rumah Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022," bunyi surat undangan yang diterbitkan Komnas HAM dikutip Tribunnews, Minggu (31/7/2022).
Rencananya permintaan keterangan tersebut akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Setelah permintaan keterangan selesai, rencananya Komnas HAM akan menyampaikan keterangan terkait hal tersebut.
Baca juga: Teriakan di Lokasi Makam Brigadir Yosua: Ibu Putri, Mana Tanggung Jawabmu!
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan Komnas HAM mengagendakan uji balistik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pekan depan.
Namun demikian, Anam belum bisa memastikan waktu untuk pelaksananannya. Anam juga belum menjelaskan senjata api milik siapa yang akan diuji.
"Kami sudah agendakan, penting untuk uji balistik," kata Anam ketika ditemui di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (29/7/2022).
Selain itu, Anam mengatakan pihaknya juga menjadwalkan untuk melakukan permintaan keterangan lanjutan terkait materi digital forensik kepada pihak kepolisian.
Anam juga mengatakan pekan depan pihaknya akan meminta keterangan kepada seorang adc atau ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif yang belum memenuhi pemanggilan Komnas HAM.
Ia juga mengatakan pihaknya juga akan mendalami keterangan dari orang-orang di sekitar Sambo dan istri di sekitar waktu peristiwa tewasnya Brigadir J, termasuk tenaga kesehatan yang melakukan PCR kepada mereka.
"Itu semua menjadi agenda yang kita mulai minggu depan. Harinya apa, kita belum tahu. Semoga minggu depan ini semua beres, bisa terlaksana," kata Anam.
Penjelasan awal polisi
Menurut penjelasan awal polisi, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Peristiwa berawal saat Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.
"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Muncul Bharada E. Keduanya baku tembak.
Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E. (*)
Sumber: Tribunnews.com