Keadilan untuk Yosua

Ketua Komnas HAM Ungkap Problem Besar pada Kasus Penembakan Brigadir J

Komnas HAM membeberkan kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J. Salah satu sebabnya adalah ketiadaan CCTV di rumah Ferdy Sambo

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kesulitan itu muncul karena kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tak berfungsi.

"Menurut mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Ahmad Taufan Damanik mengkritik beberapa pihak yang asal ngomong dan menyebut kasus Brigadir J mudah untuk diungkap.

Menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung untuk menarik sebuah kesimpulan.

"Orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.

"Bagaimana kami menyimpulkan kalau kami enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung yang bisa membantu kami menyimpulkan," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ahmad Taufan Damanik menegaskan tidak mudah untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Yang bilang mudah, dia tidak tahu persoalannya," ucap Ahmad Taufan Damanik.

Beberapa waktu lalu, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang simpel.

Hal yang sama diungkap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon Bonaparte menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.

Bahkan Napoleon Bonaparte berseloroh jika kasus baku tembak polisi ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved