Sabtu, 18 April 2026

Game Judi Online

Kominfo Blokir 15 Situs Game Online yang Mengandung Aktivitas Perjudian, Ini Daftarnya  

Johnny G Plate mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ditemukan bukti mengandung aktivitas perjudian.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 15 game judi online yang terdaftar di penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkungan privat. 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ditemukan bukti mengandung aktivitas perjudian.

 

Baca juga: Indra Kenz Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Judi Online Aplikasi Binomo, Terancam Pidana 20 Tahun

 

"Untuk 15 PSE sudah terdaftar tersebut, setelah dilakukan verifikasi berpotensi mengandung aktivitas perjudian dan sudah dilakukan pemutusan akses," ujar Johnny di Kantor Kominfo, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Ia memaparkan, situs judi online yang sudah diblokir seperti Domino Qiu Qiu,Pop Poker,Topfun, MVP Domino, Pop Domino, Lef's Domino Gaple QiuQiu Poker Game, Steve Domino QiuQiu Poker,

Slots Game, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Domino QiuQiu Boyaa QQ KIU, Ludo Dream, Pop Gaple, Poker Pro.id, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, dan Pop Big2. 

"15 daftar ini mengandung perjudian dan sudah diblokir oleh pihak Kominfo," kata Johnny.

 

 

Baca juga: Gunakan Uang THR untuk Judi Online, PPSU Ini Ngarang Cerita Dibegal Agar Tak Dimarahi Istri

 

Ia menambahkan, meski Kominfo telah melakukan penghapusan situs tersebut, sampai saat ini masih bermunculan game online perjudian lainnya.

"Jadi kami akan terus bekerja setiap hari, untuk monitor ruang digital yang ada di Indonesia," kata Johnny. (32)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved