Tangerang

12 WNI Korban Penipuan Perusahaan Online di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air

Sebanyak 12 imigran gelap Indonesia dari Kamboja kembali ke Tanah Air, Jumat (5/8/2022) malam.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, saat diwawancarai awak media. Menurut dia, ada 12 pekerja migran Indonesia dari Kamboja yang dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno Hatta, Jumat (5/8/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 12 imigran gelap Indonesia dari Kamboja kembali ke Tanah Air, Jumat (5/8/2022) malam.

Mereka tiba di  Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno Hatta, KotaTangerang, pukul 19.40 WIB dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Namun selusin pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut tidak ditampilkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang sebelumnya dijadwalkan pulang ke Indonesia bersama para imigrak gelap tersebut pun tidak terlihat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di pintu kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, imigran gelap itu tiba mengenakan pakaian bebas seperti penumpang penerbangan pada umumnya.

Bahkan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menjemput di bandara juga tidak mengetahui wajah-wajah imigran gelap itu.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha mengatakan, 12 imigran gelap itu merupakan korban penipuan perusahaan online.

Baca juga: Jadi Tahanan Imigrasi Malaysia, Hadi Ungkap Derita yang Dialami Bersama Sesama Imigran Gelap

Baca juga: 190 Imigran Gelap Indonesia di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air, Jalani Karantina di Wisma Atlet

"Alhamdulillah 12 PMI ilegal korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja telah tiba dengan selamat di Tanah Air," ujar Judha Nugraha saat diwawancarai awak media.

"Para pekerja migran itu dipulangkan kembali ke Indonesia oleh Kemenlu RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh," ujarnya.

Setibanya di Indonesia, 12 PMI tersebut dibawa menuju Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial RI, Cipayung, Jakarta Timur.

Setelah menjalani masa rehabilitasi, para PMI tersebut akan dipulangkan kembali ke daerah asal masing-masing di Indonesia.

Mereka akan dikembalikan ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

"Secara umum kondisi fisik mereka baik, tapi untuk kondisi psikologis mereka tentunya masih perlu menjalani konseling lebih lanjut di RPTC," kata dia.

"Karena selama berada di Phnom Penh, para korban juga sempat ditampung sementara di tempat yang disediakan oleh KBRI, sambil dilakukan asesmen awal guna mengetahui kondisi fisik dan psikologis para korban," ujarnya lagi.

Jumlah PMI yang sebelumnya dikabarkan berjumlah 16 orang, kata Judha, Kemenlu RI hanya memulangkan 12 PMI sejak awal diinformasikan.

Sumber: Intisari
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved