Rabu, 15 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo di Tahan Dalam Ruangan Khusus Mako Brimob Selama 30 Hari 

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo di tempat dalam ruangan khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8/2022) sore hari.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
Dok Tribun/kolase Divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di ruang khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok oleh Inspektorat Khusus (Irsus) pada Sabtu (6/8/2022) sore. 

TRIBUNTANGERANG.COM, DEPOK - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo di tempatkan dalam ruangan khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8/2022) sore hari.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo dikurung dalam ruangan khusus Mako Brimob selama 30 hari kedepan.

"Iya dia sendiri di sana," kata Dedi Minggu (7/8/2022).

Namun empat orang perwira menengah dan pertama tidak dalam satu ruangan dengan Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, empat orang tersebut di tahan di ruang Provost Mabes Polri dan pihaknya akan terus mendalami keterangan lima anggota polisi itu.

"Itu teknis dari Brimob, yang tahu Brimob," tegasnya.

Baca juga: Paska Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Mako Brimob Kelapa Dua Depok Tak Melakukan Penjagaan Ketat

Sebelumnya, Setelah Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, kondisi di sana tak ada penjagaat ketat dari petugas pada Minggu (7/8/2022) pagi.

Di depan pintu masuk, hanya ada dua anggota bersenjata laras panjang, menggunakan helm hitam dan body vest.

Setiap kendaraan roda dua dan roda empat yang masuk ke Mako Brimob, diperiksa oleh dua anggota tersebut.

Mereka bertanya tujuan dan keperluan pengendara yang masuk ke dalam guna mengcegah hal yang tak diinginkan.

Baca juga: Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Pemeriksaan Langgar Kode Etik

Dari pantauan lokasi juga terlihat ada lima sepeda motor tril dan satu mobil taktis disiagakan depan Mako Brimob.

Kendaraan disekitar lokasi lalu lalang dengan kecepatan di atas 40 kilometer perjam. 

Sejumlah awak media hanya bisa menunggu di trotoar sisi kiri pintu masuk Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Tidak ada penjelasan apapun yang dilayanglan oleh Komandan Brimob Kelapa Dua. (M26)
 
 
 
 


Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved