Tawuran Pelajar

Polres Metro Tangerang Kota Tetapkan 5 Pelajar Jadi Tersangka dalam Aksi Tawuran 

Satu pelajar tersangka pelaku pembacokan terhadap pelajar lainnya, empat tersangka sisanya terbukti memiliki senjata tajam.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 73 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang melakukan aksi tawuran di kawasan Benda, Kota Tangerang pada Kamis (11/8/2022) lalu. 

Tidak hanya itu, personel kepolisian juga menindak 31 unit kendaraan bermotor yang digunakan pada pelajar tersebut 

Satu pelajar berinisial RS pun diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pembacokan, bersama dengan 4 pelajar yang terbukti membawa senjata tajam.

"Terhadap pelaku pembacokan masih dilakukan pengembangan termasuk 4 pelajar yang memiliki senjata tajam, serta menindak 31 unit kendaraan bermotor yang digunakan pada pelajar," ucapnya.

"Kemudian untuk 68 pelajar lainnya, kami lakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua mereka masing-masing," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)


Caption Foto: Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 73 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan Benda, Kota Tangerang pada Kamis (11/8/2022) lalu.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved