Obat Kedaluwarsa
DPRD Kota Tangerang Ultimatum Dinkes Terkait Distribusi Obat Kedaluwarsa, Sudah Dua Kali Terjadi
Ternyata kasus obat kadaluwarsa di lingkup Kota Tangerang bukan sekali terjadi. Namun sudah dua kali terjadi.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Ternyata kasus obat kadaluwarsa di lingkup Kota Tangerang bukan sekali terjadi. Namun sudah dua kali terjadi.
Kejadian ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memanggil jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
Pemanggilan tersebut terkait adanya obat yang telah kedaluwarsa yang didistribusikan kepada warga Pondok Pucung, Karang Tengah, pada Selasa (9/8/2022) lalu.
Wakil ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Riyanto mengatakan, kejadian tersebut dapat menjadi peringatan bagi Dinkes untuk tak mengulanginya lagi.
Pasalnya, pihaknya telah menemukan obat kedaluwarsa yang disalurkan kepada masyarakat Kota Tangerang hingga dua kali.
"Kita memberikan ultimatum kepada kepala puskesmas dan Dinkes, karena ini sudah yang kasus ke dua, jangan sampai terjadi tiga kali," ujar Riyanto kepada awak media, Rabu (17/8/2022).
"Tinggal nanti tindakan Kepala Dinkes Kota Tangerang bagaimana, karena itu ranah mereka," imbuhnya.
Riyanto menerangkan, ultimatum tersebut tidak hanya diberikan kepada Dinkes dan puskesmas, melainkan juga kepada RSUD Kota Tangerang, apotek, serta apapun yang berkaitan dengan Dinkes Kota Tangerang.
Hal tersebut dilakukan, guna memberikan kontrol kepada Dinkes Kota Tangerang, sehingga bimbingan dapat dilakukan.
Sebab, telah tedapat 4 obat jenis Paracetamol yang kadaluwarsa dan diterima oleh masyaradakat. Hal ini tentut menyebabkan Dinkes perlu untuk lebih teliti lagi dalam penyortiran obat.
Baca juga: Arief R Wismansyah Ogah Bicara Soal Obat Kedaluwarsa Disdistribusikan ke Warga
Baca juga: Warga Tangerang Selatan Usung Bendera Kolosal Sepanjang 3.522 Meter Mengelilingi Setu Parigi
Menurutnya obat untuk didistribusikan kepada masyarakat, harus ditarik pada satu bulan sebelum masa kedaluwarsa.
"DPRD memberikan warning agar kejadiannya serupa tidak terjadi lagi, jadi harus ada kontrol kepada Dinkes ini," tuturnya.
"Jadi itu gak semuanya. Dan sekarang itu secara prosedural SOP maka obat yabg sudah kadaluarsa, mendekati satu bulan expired sudah ditarik," terangnya.
Kini, Dinkes Kota Tangerang pun tengah diperiksa oleh inspektorat terkait dengan permasalahan tersebut.
Baca juga: Kondisi Terkini Balita di Karang Tengah yang Minum Obat Kedaluwarsa setelah Imunisasi
Baca juga: Balita Dapat Obat Kedaluwarsa, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Minta Maaf
Nantinya, DPRD menyerahkan terhadap Pemerinta Kita Tangerang terkait dengan sanksi yang dikenakan terhadap pihak Dinas Kesehatan.
"Sanksi kali ini diserahkan kepada Pemkot Tangerang, seandainya nanti terulang kembali kita akan mengambil tindakan tegas," ucapnya
"Jika nanti terulang kembali, dipastikan kita akan memberikan sikap mendorong agar posisi (Kadinkes) dimutasi atau diapain," jelas Riyanto. (m28)