Korupsi
Orangtua Calon Mahasiswa Baru Jadi Tersangka Gara-gara Sogok Rektor Universitas Lampung
Orangtua calon mahasiswa baru, AD, menjadi tersangka gara-gara sogok Rektor Universitas Lampung Prof Karomani.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan Ungaling Dian
AD baru ditetapkan sebagai tersangka Minggu (21/8/2022) setelah gelar perkara Sabtu (20/8/2022) malam.
Dia menjelaskan, Karomani 'menodong' calon orangtua mahasiswa yang anaknya ingin diterima di Unila antara Rp 100 juta-Rp 350 juta.
Saat ini, ada 8 orang yang diduga terlibat dalam korupsi di Unila yang dibongkar KPK.
Dari hasil pemeriksaan, korupsi tersebut bermodus penerimaan calon mahasiswa baru tahun ajaran 2022.
Rektor Unila Prof Karomani memiliki peran penting dalam kasus korupsi tersebut.
Karomani menentukan tarif dan mengatur pengambilan uang yang disetor orangtua calon mahasiswa.
Kasus suap itu masuk dalam salah satu sistem penerimaan mahasiswa baru Unila yakni program Simanila.
Baca juga: Rektor Unila Prof Karomani Tersangka Kasus Suap Jalur Mandiri
Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur Simanila untuk penerimaan calon mahasiswa baru.
Untuk masuk lewat program tersebut, orangtua calon mahasiswa diwajibkan menyetorkan sejumlah dana di luar yang sudah ditentukan kampus.
“Selama proses Simanila berjalan KRM terlibat aktif seleksi mahasiswa Unila dengan perintahkan HY sebagai Warek I bidang akademik dan MB Ketua Senat untuk seleksi personal,” kata Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron menjelaskan, para tersangka melakukan negosiasi dengan orangtua calon mahasiswa untuk menyerahkan besaran uang apabila anaknya ingin diluluskan Unila.
Dana tersebut bukan dana resmi yang sudah ditentukan universitas.
“Uang yang disepakati KRM variasi dari Rp 100 juta sampai Rp350 juta untuk orangtua peserta seleksi," kata Nurul Ghufron.
Terkait dugaan korupsi Unila tersebut, dari delapan orang yang ditangkap.
Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Terdakwa Korupsi di Universitas Singaperbangsa Dituntut 7 Tahun |
![]() |
---|
Keluarga Lukas Enembe dan Kuasa Hukum Ngadu Komnas HAM, Sebut KPK Tidak Manusiawi |
![]() |
---|
Usut Kasus Korupsi, KPK Kerahkan 6 Mobil untuk Angkut Dokumen dari DPRD DKI |
![]() |
---|
Geledah Gedung DPRD DKI, Penyidik KPK Fokus ke Ruang Kerja M Taufik |
![]() |
---|
DPRD DKI Bahas Anggaran Hingga Rp 82 Triliun, Prasetyo Klaim Terapkan Prinsip Keterbukaan |
![]() |
---|