Enam Anggota Polres Banjar Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pria 60 Tahun

Seorang pria berusia 60 tahun, Sarijan, tewas dikeroyok enam polisi. Kasus ini di terjadi Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Kompas.com/Andi Muhammad Haswar
Jasad Sarijan diangkat ke ambulans untuk proses autopsi setelah 6 bulan dimakamkan di Banjar, Kalsel. Pembongkaran makam dilakukan pada Rabu (15/6/2022) untuk mencari tahu penyebab kematiannya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, BANJAR -- Seorang pria berusia 60 tahun, Sarijan, tewas dikeroyok enam polisi.

Kasus penganiayaan oleh polisi ini di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Polda Kalsel sudah turun tangan dan 6 oknum polisi dari Polres Banjar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat polisi menggerebek rumah Sarijan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Video kasus polisi dikeroyok massa di Jakarta, April 2022:

Berikut fakta-fakta kakek tewas dikeroyok polisi di Banjar, dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (24/8/2022):

1. Kronologi kejadian

Insiden pengeroyokan bermula saat sejumlah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar mendatangi rumah Sarijan pada 30 Desember 2021.

Rumah Sarijan berlokasi Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar.

Polisi hendak mengamankan kakek Sarijan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Polisi awalnya melepaskan tembakan peringatan ke udara di luar rumah.

Mereka lalu menobrak pintu dan masuk ke rumah kakek Sarijan.

Kakek Sarijan kemudian dikeroyok hingga mengalami luka-luka di bagian wajah.

2. Kesaksian istri korban

Istri korban berinisial J menceritakan detik-detik saat suami tercintanya dianiaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved