Enam Anggota Polres Banjar Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pria 60 Tahun
Seorang pria berusia 60 tahun, Sarijan, tewas dikeroyok enam polisi. Kasus ini di terjadi Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
J menyebut, sebelum dianiaya, Kakek Sarijan tengah melaksanakan ibadah salat.
Korban lantas menemui para polisi berseragam sipil tersebut.
Namun, Kakek Sarijan malah dikeroyok di depan sang istri.
"Padahal dia tak melawan," tutur J kala itu.
Kakek Sarijan yang terluka lantas dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
3. Korban tidak bersalah
Kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah menegaskan korban tidak bersalah dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menyangkan aksi anarkis yang dilakukan para oknum polisi tersebut.
Korban dianiaya dan tidak melakukan perlawanan.
"Sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga diseret oleh seorang polisi," urai Kamarullah.
Pada akhirnya, atas permintaan keluarga Kamarullah melaporkan tewasnya kakek Sarijan ke Propam Polda Kalsel.
4. Hasil autopsi korban
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai membeberkan hasil autopsi kakek Sarijan.
Tewasnya korban diketahui lantaran hantaman benda tumpul.
"Sarijan ataupun korban meninggal dunia karena benda keras," urai Rifai dalam keterangan pada Selasa (23/8/2022).