Wisata

Wajah Baru Kawasan Kota Tua Jakarta setelah Revitalisasi Dikunjungi Ribuan Orang

Perubahan yang tampak dari Kawasan Kota Tua setelah revitalisasi antara lain pedagang yang ada di sekitar Kota Tua dan trotoar lebih rapi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rendy Rutama
Masyarakat mendatangi Kawasan Kota Tua yang telah selesai direvitalisasi untuk menikmati Festival Batavia Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (28/8/2022). 

Dia menilai, masyarakat antusias mendatangi festival tersebut karena rindu hiburan.

 Apalagi dalam dua tahun terakhir ini terjadi pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah.

"Mungkin masyarakat juga sudah rindu apalagi setelah revitalisasi (Kota Tua) ini mereka penasaran dengan hasilnya," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka Festival Batavia Kota Tua yang digelar di kawasan wisata Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (26/8/2022).

Anies Baswedan mengatakan, Kota Tua Jakarta telah berubah menjadi 'Time Convert Into Space'.

"Maksud dari time into space adalah di mana waktu di konversi jadi ruang."

"Karena perjalanan 495 tahun Kota Jakarta ditandai dengan bangunan-bangunan yang dibangun sejak tahun 1600-an yang ada di tempat ini (Kota Tua)," ujar Anies.

Dia menambahkan, masyarakat an bisa menikmati rupa ruang tersebut yang dapat mewakili 495 tahun Kota Jakarta.

Rupa ruang antara lain bangunan, ruangan, hingga tanah yang terdapat di Kota Tua Jakarta sebagai representasi Jakarta yang memiliki sejarah luar biasa.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, biaya untuk revitalisasi kawasan wisata Kota Tua Jakarta mencapai Rp 65 miliar.

"Kenapa bisa hingga puluhan miliar? Karena digunakan untuk menyulap Kota Tua jadi kawasan pedestrian, untuk menunjang penerapan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ)," ujar Hari, Sabtu (27/8/2022).

Revitalisasi kawasan Kota Tua seperti pembuatan trotoar, shelter busway, air mancur, dan lampu.

Menurut Hari, anggaran puluhan miliar tersebut bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Anggaran revitalisasi ini berasal dari skema Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Lahan (SP3L)," ujar Hari Nugroho.

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved