Aksi Mahasiswa

BEM UI Gelar Demo, Protes Rektor Rangkap Jabatan hingga Pengungkapan Kasus Pembunuhan

Mahasiswa UI akan menggelar long march ke Gedung Rektorat UI, Selasa (30/8/2022) siang. Para mahasiswa memprotes aturan rektor UI bisa rangkap jabatan

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Foto dokumentasi BEM UI berunjuk rasa di gedung rektorat UI, Oktober 2021 

TRIBUNTANGERANG.COM, DEPOK -- Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akan menggelar aksi long march ke Gedung Rektorat UI, Selasa (30/8/2022) siang.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Bayu Satria Utomo, mengatakan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menuntut empat pekerjaan rumah yang belum diselesaikan Rektor UI Ari Kuncoro.

"Mahasiswa Universitas Indonesia akan menggelar aksi massa untuk menuntut empat pekerjaan rumah UI yang belum diselesaikan oleh Rektor UI," kata Bayu, Senin (29/8/2022).

Bayu mengatakan, tuntutan pertama adalah menyoal Statuta UI yang memperbolehkan seorang rektor merangkap jabatan.

Aksi demo mahasiswa di Pemkot Tangsel November 2021:

"Yang pertama itu terkait dengan Statuta UI yang memperbolehkan seorang rektor rangkap jabatan, dan masalah kecacatan formil serta substansi lainnya,” bebernya.

Tuntutan kedua adalah ihwal kekerasan seksual yang terjadi di dalam kampus.

Menurutnya, belum ada peraturan rektor tentang kekerasan seksual yang menjadi amanat dalam Permendikbud PPKS.

Tuntutan ketiga adalah persoalan biaya pendidikan, yang dinilai terus melambung tinggi tanpa ada keringanan.

Massa mahasiswa juga akan menagih pengusutan kasus tewasnya mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori yang jasadnya ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI, tujuh tahun silam.

"Tuntutan keempat adalah masalah pembunuhan mahasiswa UI di Danau UI, Akseyna Ahad Dori, yang sampai tujuh tahun tidak selesai," katanya. (*)

Sumber: TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved