Kecelakaan lalu lintas
Jasa Raharja Hanya Beri Rp 20 Juta untuk Korban Luka-luka, Sisanya Harus Ditanggung Keluarga
Jasa Raharja hanya Beri Rp 20 Juta untuk Pengobatan Luka-luka untuk korban kecelakaan, Sisanya Harus Ditanggung keluarga korban
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Sultan Agung Kota Bekasi, Jawa Barat menelan 10 korban jiwa dan puluhan lainnya alami luka-luka.
Puluhan korban luka-luka tersebut, kini sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi dan RS Ananda.
Dalam pantauan Warta Kota, korban yang mengalami luka-luka tersebut tengah menjalani perawatan intensif dari tim medis.
Bahkan, suasana di ruang instalasi gawat darurat RS Ananda juga terlihat mencekam dengan tangisan anak-anak yang mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah memastikan akan memberikan perlindungan mendasar terhadap para korban.
Namun, Dodi menyebut pihak Jasa Raharja hanya memberikan bantuan pengobatan dengan batas maksimum Rp20 juta untuk korban luka-luka.
Sedangkan, pembiayaan pengobatan di atas batas maksimum akan dibebankan oleh pihak keluarga.
"Kami dari Jasa Raharja sebagai perusahaan milik negara melihat kondisi dan kasus yang ada. kami Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar," kata Dodi sembari menjenguk para korban, Rabu (31/8/2022).
"Maksimal biaya perawatan Rp20 juta. Untuk sementara yang meninggal ada 10 orang," imbuhnya.
Baca juga: Jasa Rahaja Pastikan Beri Jaminan Bantuan Bagi Korban Kecelakaan Maut Bekasi Dalam Waktu 24 Jam
Baca juga: Keseluruhan Korban Kecelakaan Maut yang Meninggal Dunia Sudah Dibawa Pihak Keluarga
Sedangkan bagi korban tewas, pihak Jasa Raharja akan memberikan santunan untuk ahli waris sebesar Rp50 juta.
"Untuk korban yang meninggal dunia sesuai dengan UU, Jasa Raharja memberikan Rp 50 juta sedangkan korban luka-luka 20 juta," pungkasnya. (m38)
kecelakaan lalu lintas
Kecelakaan maut
Kecelakaan maut di Bekasi
Jasa Raharja
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat
Dodi Apriansyah
Kondisi Perempuan Ditabrak Bus Rosalia Indah di Jalan Daan Mogot Batu Ceper Kota Tangerang |
![]() |
---|
Kecelakaan di Tol Soediyatmo Arah Bandara Soetta, Pengemudi Daihatsu Rocky Tewas |
![]() |
---|
Kasus Kecelakaan Maut Sepeda Motor Hantam Bus Tayo di Kota Tangerang Berakhir Damai |
![]() |
---|
Disambar Kereta Api Jakarta-Bogor, Pemuda di Ratu Jaya Depok Tewas di Lokasi Kejadian |
![]() |
---|
Diduga Supir Mengantuk, Satu Buah Truk Kontainer Tabrak Pembatas Jalan Lalu Nyangkut |
![]() |
---|