Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Elpiji Rakyat Miskin, Pelaku Ada yang Dijuluki Dokter

Polisi membongkar sindikat pencuri gas elpiji subsidi atau gas untuk masyarakat miskin. Gas subsidi tersebut kemudian diisikan ke tabung LPG 12 kg

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews/Fandi Permana
Polda Metro Jaya mengungkap kasus elpiji oplosan yakni memindahkan isi tabung elpiji 3 kg ke tabung elpiji 12 kg, Jumat (2/9/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polisi membongkar sindikat pencuri gas elpiji untuk masyarakat kurang mampu atau rakyat miskin.

Sindikat ini memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung 12 kg.

Elpiji tabung 3 kg merupakan elpiji bersubsidi yang dibanderol Rp 18.000 per tabung.

Sedangkan LPG tabung 12 kg adalah elpiji nonsubsidi dan dibanderol sekitar Rp 215.000 per tabung.

Temuan polisi, dalam komplotan pencuri atau pengoplpos elpiji tersebut ada anggota sindikat yang dijuluki dokter

Kasus ini diungkap Subdit Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi menangkap dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Di antara mereka ada yang dijuluki dokter karena bertugas menyuntik atau mengisi tabung kosong. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan bermula atas sembilan laporan kepolisian yang diterima bulan Juli dan Agustus 2022.

Polisi penyidik kemudian menemukan lokasi yang dijadikan gudang penyimpanan gas subsidi.

Di gudang itu, polisi juga menemukan tempat penyuntikan tabung LPG 12 kg secara ilegal.

Gudang tersebut tersebar di beberapa lokasi yakni Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.

Selain itu terdapat pula gudang di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

"Total tersangka yang diamankan 16 orang. Terdiri dari pemilik, dokter atau penyuntikan, dan karyawan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (2/9/2022).

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita 1.795 tabung gas elipiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram.

Polisi juga menemukan alat-alat suntik gas ke dalam tabung dan sejumlah kendaraan untuk keperluan distribusi ke konsumen.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mulanya memborong gas 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah dengan jumlah besar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved