Harga BBM Naik
Kenaikan Harga BBM, YLKI: Bak Buah Simalakama Bagi Pemerintah
Tulus mencatat empat poin penting harus diperhatikan pemerintah setelah secara resmi mengumumkan kenaikan BBM hari ini.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ign Agung Nugroho
"Menurut kajian Bank Dunia, 70 persen subsidi BBM tidak tepat sasaran, karena dinikmati kelompok menengah dan mampu. Fenomena ini tidak boleh dibiarkan," ungkap Tulus.
Kemudian, keempat, ia menilai pemerintah harus bersiasat untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak mentah.
"Sehingga jika harga minyak mentah naik, maka tidak serta merta harga BBM di dalam negeri harus dinaikkan," kata Tulus.
Baca juga: Harga Solar Naik, Tarif Bus AKAP Dipastikan Naik Juga, Ini Kisaran Kenaikan Tarifnya
Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM non-subsidi Pertamax 92.
Adapun tarif baru yang berlaku yakni, Pertalite dari harga Rp 7.650 naik menjadi Rp 10.000 per liter, Solar dari harga Rp 5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Kemudian Pertamax 92 dari harga Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500 (abs)