Artis Tersangkut Narkoba

Roby Geisha Jalani Masa Hukuman 2 Tahun di Lapas Cipinang saat Permohonan Rehabilitasi Ditolak

Roby Geisha terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sehingga dijebloskan dalam penjara Cipinang.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Roby Satria alias Roby Geisha saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Gitaris Band Geisha ini telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dua tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. 

Dia menambahkan,  sudah beberapa bulan ini gitaris grup band Geisha itu menjalani hidupnya di dalam penjara.

Kondisi kesehatannya, kata Rustandi, sangat sehat.

"Dia gemukan ya. Karena di sana kan makan tidur makan tidur," ucapnya.

Selain itu, kehidupan Roby berubah drastis karena menyesali perbuatannya karena tiga kali masuk bui karena kasus sama.

"Roby semakin religius ya selama di penjara. Lebih agamis," katanya.

Roby Geisha seakan ingin menebus semua kesalahannya di dalam penjara dengan menjalani hukuman dua tahun penjara.

"Dia sangat fair, kasus ini murni kesalahan dia," ujar Rustandi Senjaya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved